68 Tafsir Surat Al-Qalam Ayat 8-16 - Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

2:23 PM


Al-Qalam, ayat 8-16


فَلَا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ (8) وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ (9) وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَهِينٍ (10) هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ (11) مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ (12) عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ (13) أَنْ كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ (14) إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الْأَوَّلِينَ (15) سَنَسِمُهُ عَلَى الْخُرْطُومِ (16)
Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka lunak (pula kepadamu). Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya, karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak Apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, ia berkata, "(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu kala.” Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya).
Allah Swt. berfirman, bahwa sebagaimana Kami telah berikan nikmat kepadamu dan Kami berikan kepadamu syariat yang lurus dan akhlak yang agung,
{فَلا تُطِعِ الْمُكَذِّبِينَ} {وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ}
Maka janganlah kamu ikuti orang-orang yang mendustakan (ayat-ayat Allah). Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu).(Al-Qalam: 8-9)
Menurut Ibnu Abbas, mereka menginginkan agar kamu bersikap lunak kepada mereka dan mereka akan membalasnya dengan sikap lunak pula kepadamu.
Menurut Mujahid, makna firman-Nya: Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak. (Al-Qalam: 9) Yakni agar kamu tunduk patuh kepada sembahan-sembahan mereka dan kamu tinggalkan perkara hak yang menjadi peganganmu.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلا تُطِعْ كُلَّ حَلافٍ مَهِينٍ}
Dan janganlah  kamu   ikuti  setiap   orang yang  banyak bersumpah lagi hina. (Al-Qalam: 10)
Demikian itu karena seorang pendusta, mengingat kelemahan dan kehinaannya, dia hanya melindungi dirinya dengan sumpah-sumpah yang dusta yang justru mengotori asma-asma Allah yang mereka gunakan. Mereka dengan beraninya menggunakannya di setiap waktu dalam sumpah mereka yang bukan pada tempatnya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna al-muhin ialah al-kazib alias pendusta.
Menurut Mujahid, artinya lemah hatinya.
Menurut Al-Hasan, makna ayat ialah setiap orang yang banyak mengutapkan sumpah sombong lagi lemah keyakinannya.
Firman Allah Swt.:
{هَمَّازٍ}
yang banyak mencela. (Al-Qalam: 11)
Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, artinya suka mengumpat.
{مَشَّاءٍ بِنَمِيمٍ}
yang kian kemari menghambur fitnah. (Al-Qalam: 11)
Yakni orang yang berjalan di antara manusia kian kemari menghambur fitnah dan mengadu domba di antara mereka, dan menebarkan hasutan di antara orang-orang yang sedang bersitegang (bermusuhan). Perbuatan ini dinamakan dengan sebutan al-haliqah, yakni yang mencukur habis amal kebaikan. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui hadis Mujahid, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan:
مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ: "إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنَ الْبَوْلِ، وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ" الْحَدِيثَ
bahwa Rasulullah Saw. melewati dua buah kuburan, lalu bersabda: Sesungguhnya penghuni kedua kuburan ini benar-benar sedang diazab, dan keduanya diazab bukanlah karena mengerjakan dosa besar. Salah seorangnya mempunyai kebiasaan tidak pernah bersuci sehabis buang air kecilnya, sedangkan yang lainnya mempunyai kebiasaan berjalan kian kemari menghambur hasutan(mengadu domba).
Jamaah selain keduanya telah mengetengahkan hadis ini dalam kitabnya masing-masing melalui berbagai jalur dari Mujahid dengan sanad yang sama.
قَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمّام؛ أَنَّ حُذَيفة قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّات".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepacia kami Abu Mu'awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Hammam, bahwa Huzaifah pernah mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mengadu domba.
Jamaah telah meriwayatkannya di dalam kitab masing-masing kecuali Ibnu Majah melalui berbagai jalur dari Ibrahim dengan sanad yang sama.
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ هَمَّامٍ، عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ" يَعْنِي: نَمَّامًا
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami As-Sauri, dari Mansur, dari Ibrahim, dari Hammam, dari Huzaifah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba.
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ أَبُو سَعِيدٍ الْأَحْوَلُ، عَنِ الْأَعْمَشِ، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ -مُنْذُ نَحْوِ سِتِّينَ سَنَةً-عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ: مَرَّ رَجُلٌ عَلَى حُذَيْفَةَ فَقِيلَ: إِنَّ هَذَا يَرْفَعُ الْحَدِيثَ إِلَى الْأُمَرَاءِ. فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم يَقُولُ -أَوْ: قَالَ-: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ"
Juga telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Ahwal, dari AL-A’masy, telah menceritakan kepadaku Ibrahim enam puluh tahun yang silam, dari Hammam ibnul Haris yang mengatakan bahwa seorang lelaki berlalu di hadapan Huzaifah, lalu dikatakan kepada Huzaifah bahwa sesungguhnya lelaki ini suka melaporkan pembicaraan kepada para amir (penguasa). Maka Huzaifah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda; Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba (menghasut).
وَقَالَ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هَاشِمٌ، حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ، عَنْ وَاصِلٍ الْأَحْدَبِ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ: بَلَغَ حُذَيْفَةَ عَنْ رَجُلٍ أَنَّهُ يَنُمُّ الْحَدِيثَ، فَقَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم قَالَ: "لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ"
Imam Ahmad mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Hisyam, telah menceritakan kepada kami Mahdi, dari Wasil Al-Ahdab, dari Abu Wa'il yang mengatakan bahwa disampaikan kepada Huzaifah perihal seorang lelaki yang suka mengadu domba. Maka Huzaifah mengatakan, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak dapat masuk surga orang yang banyak mangadu domba.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَنْبَأَنَا مَعْمَر، عَنِ ابْنِ خُثَيم، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشَب، عَنْ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ بْنِ السَّكَنِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِخِيَارِكُمْ؟ ". قَالُوا: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: "الذين إذا رُؤوا ذُكر اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ". ثُمَّ قَالَ: "أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِشِرَارِكُمْ؟ الْمَشَّاءُونَ بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفْسِدُونَ بَيْنَ الْأَحِبَّةِ، وَالْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ العَنَت".
Dan Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Khaisam, dari Syahr ibnu Abu Hausyab, dari Asma binti Yazid ibnus Sakan, bahwa Nabi Saw. bersabda, "Maukah aku beritakan kepada kalian tentang orang yang paling baik dari kalian?" Mereka menjawab, "Tentu kami mau, ya Rasulullah." Rasulullah Saw. bersabda: (Yaitu) orang-orang yang apabila terselip rasa ria, maka ia segera ingat kepada Allah Swt. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Maukah aku beri tahukan kalian tentang orang yang paling buruk di antara kalian. (Yaitu) orang-orang yang suka berjalan kian kemari menghambur hasutan (mengadu domba) dan yang membuat kerusakan di antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu mengharapkan terjadinya masalah di kalangan orang-orang yang tidak berdosa.
Ibnu Majah meriwayatkannya dari Suwaid ibnu Sa'id, dari Yahya ibnu Sulaim, dari Ibnu Khaisam dengan sanad yang sama.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ ابْنِ أَبِي حُسَين، عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم -يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خِيَارُ عِبَادِ اللَّهِ الذين إذا رؤوا ذكر الله، وشرار عباد الله المشاؤون بِالنَّمِيمَةِ، الْمُفَرِّقُونَ بَيْنَ الْأَحِبَّةِ، الْبَاغُونَ لِلْبُرَآءِ الْعَنَتَ"
Imam Ahmad telah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Ibnu Abu Husain, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang menyampaikannya kepada Nabi Saw.: Hamba-hamba Allah yang pilihan ialah orang-orang yang apabila dalam hatinya terselip rasa ria, maka ia segera ingat kepada Allah. Dan hamba-hamba Allah yang paling buruk ialah orang-orang yang berjalan ke sana kemari menebar hasutan (mengadu domba), yang memecah belah di antara orang-orang yang menjalin kasih sayang lagi selalu menginginkan terjadinya kesulitan di kalangan orang-orang yang tidak berdosa.
*******************
Firman Allah Swt.:
{مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيمٍ}
yang enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa. (Al-Qalam: 12)
Yakni tidak mau berbuat baik, padahal dia mampu melakukannya, lagi melampaui batas garis yang telah dihalalkan oleh Allah baginya dan menyimpang jauh dari batasan hukum syariat, lagi suka berbuat dosa, yakni gemar mengerjakan hal-hal yang diharamkan.
Firman Allah Swt:
{عُتُلٍّ بَعْدَ ذَلِكَ زَنِيمٍ}
yang kaku kasar, selain itu juga yang terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13)
Al-'utullu artinya kaku, kasar, tamak, lagi kikir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ مَعْبَد بْنِ خَالِدٍ، عَنْ حَارِثَةَ بْنِ وَهْبٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ الْجَنَّةِ؟ كُلُّ ضَعِيفٍ مُتَضَعَّف لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ، أَلَّا أُنَبِّئُكُمْ بِأَهْلِ النَّارِ؟ كُلُّ عُتل جَوّاظ مُسْتَكْبِرٍ". وَقَالَ وَكِيع: "كُلُّ جَوَّاظ جعظري مستكبر".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abdur Rahman, dari Sufyan, dari Sa'id ibnu Khalid, dari Harisah ibnu Wahb yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni surga? Yaitu setiap orang yang lemah lagi merendahkan dirinya, sekiranya dia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkannya. Maukah aku ceritakan kepadamu tentang calon penghuni neraka? Yaitu setiap orang yang kaku kasar, angkuh, lagi sombong. Waki' mengatakan, "Setiap orang yang angkuh, buruk perangai, lagi sombong."
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahih masing-masing, begitu pula Jamaah lainnya—kecuali Imam Abu Daud— melalui hadis Sufyan As-Sauri dan Syu'bah, keduanya dari Sa'id ibnu Khalid dengan sanad yang sama.
وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ أَيْضًا: حَدَّثَنَا أَبُو عبد الرحمن، حدثنا موسى بن علي قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي يحدِّث عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ؛ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عِنْدَ ذِكْرِ أَهْلِ النَّارِ: "كُلُّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاظٍ مُسْتَكْبِرٍ جَمَّاعٍ مَنَّاعٍ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, bahwa Nabi Saw. bersabda sehubungan dengan calon penghuni neraka: Setiap orang yang buruk perangai, angkuh, sombong, tamak, lagi kikir.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara tunggal. Ahli bahasa mengatakan bahwa ja'zari artinya kaku kasar (buruk perangai), dan al-jawwaz artinya tamak lagi kikir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ، عَنْ شَهْر بْنِ حَوْشب، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْم، قَالَ: سُئل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ العُتلِّ الزَّنِيمِ، فَقَالَ: "هُوَ الشَّدِيدُ الخَلْق الْمُصَحَّحُ، الْأَكُولُ الشَّرُوبُ، الْوَاجِدُ لِلطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، الظَّلُومُ لِلنَّاسِ، رَحِيبُ الْجَوْفِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Abdur Rahman ibnu Ganam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang makna al-utuluz zanim. Maka beliau bersabda: Orang yang kaku perangainya, kasar, banyak makan dan minumnya, lagi rakus dalam makan dan minum, dan banyak berbuat aniaya terhadap orang lain, serta berperut besar.
Dalam sanad yang sama disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda:
"لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الجَواظ الْجَعْظَرِيُّ، الْعُتُلُّ الزَّنِيمُ"
Tidak dapat masuk surga orang yang angkuh, buruk perangai, kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.
Hadis ini diriwayatkan pula oleh bukan hanya seorang dari kalangan tabi'in secara mursal.
وَقَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى، حَدَّثَنَا ابْنُ ثَوْرٍ، عَنْ مَعْمر، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "تَبْكِي السَّمَاءُ مِنْ عَبْدٍ أَصَحَّ اللَّهُ جِسْمَهُ، وَأَرْحَبَ جَوْفَهُ، وَأَعْطَاهُ مِنَ الدُّنْيَا مِقضَمًا فَكَانَ لِلنَّاسِ ظَلُومًا. قَالَ: فَذَلِكَ العُتُل الزنيم"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abdul A'la, telah menceritakan kepada kami Abu Saur, dari Ma'mar, dari Zaid ibnu Aslam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Langit menangis karena seorang hamba yang tubuhnya dianugerahi kesehatan oleh Allah, perutnya dibesarkan, dan diberi-Nya harta benda sesuai dengan ketamakannya, tetapi dia suka berbuat aniaya terhadap orang lain. Lalu Rasulullah Saw, bersabda, bahwa orang yang berperangai demikian disebut orang yang kaku, kasar, lagi terkenal kejahatannya.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui dua jalur yang mursal.
Dan telah diakui oleh bukan hanya seorang dari ulama Salaf, antara lain Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya, bahwa makna al-'utullu artinya orang yang kaku, kasar, lagi sangat kuat dalam hal makan, minum dan bersetubuh serta hal-hal lainnya.
Adapun mengenai makna zanim Imam Bukhari mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Mahmud, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari Abu Husain, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Seorang lelaki dari kalangan Quraisy berkata kepadanya bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang mempunyai ciri (tanda) khusus yang dikenai melaluinya, seperti tanda yang ada pada kambing. Makna yang dimaksud ialah bahwa orang tersebut terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana terkenalnya kambing yang mempunyai tanda khusus di antara kambing-kambing lainnya.
Sesungguhnya makna zanim dalam bahasa Arab tiada lain seseorang yang mengaku-aku berasal dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Demikianlah menurut Ibnu Jarir dan para imam lainnya.
Hassan Ibnu Sabit sehubungan dengan pengertian ini mengatakan dalam sya'ir gubahannya yang berkenaan dengan mencela sebagian orang kafir Quraisy:
وأنتَ زَنيم نِيطَ فِي آلِ هَاشِمٍ ... كَمَا نِيطَ خَلْفَ الرّاكِب القَدَحُ الفَرْدُ
Engkau adalah seorang yang asing, lalu dikaitkan dengan keluarga Bani Hasyim,
sebagaimana sebuah wadah tunggal yang dikaitkan dengan bagian belakang pelana pengendara.
Penyair lainnya mengatakan:
زَنِيمٌ لَيْسَ يُعْرَفُ مَنْ أَبُوهُ ... بَغِيُّ الْأُمِّ ذُو حَسَبٍ لَئِيمِ
Dia adalah orang asing yang tidak dikenal siapa bapaknya, ibunya yang tercela perangainya telah berbuat zina.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ammar ibnu Khalid Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Asbat, dari Hisyam, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Kemudian Ibnu Abbas mengutip ucapan seorang penyair:
زَنِيمٌ تَدَاعَاهُ الرِّجَالُ زِيَادَةً ... كَمَا زِيدَ فِي عرض الأديم الأكارع
Dia orang pendatang, dikenal di kalangan kaum lelaki sebagai seorang yang mendompleng (pada mereka), sebagaimana ditambahkan kepada kulit kambing yang lebar, kulit kaki (kikil)nya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna zanim, bahwa makna yang dimaksud ialah seorang yang mengaku-aku dari suatu kaum, padahal dia bukan berasal dari mereka. Dikatakan pula bahwa zanim artinya seorang lelaki yang mempunyai ciri khusus yang melaluinya ia dikenal.
Menurut suatu pendapat, orang tersebut adalah Al-Akhnas ibnu Syuraiq As-Saqafi, teman sepakta Bani Zahrah. Dan sebagian orang dari Bani Zahrah mengatakan bahwa zanim adalah Al-Aswad ibnu Abdu Yagus Az-Zuhri, padahal dia bukan berasal dari Bani Zahrah.
Ibnu Abu Nujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas; ia pernah mengatakan bahwa az-zanim artinya seseorang yang mengaku-aku berasal dari keturunan anu, padahal bukan berasal darinya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnu Bilal, dari Abdur Rahman ibnu Harmalah, dari Sa'id ibnul Musayyab, bahwa Ibnu Harmalah pernah mendengar Sa'id ibnul Musayyab mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang kaku kasar, selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Bahwa yang dimaksud adalah seseorang yang mendompleng pada suatu kaum, dan dia bukan berasal dari kalangan mereka.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Uqbah ibnu Khalid, dari Amir ibnu Qudamah yang mengatakan bahwa Ikrimah pernah ditanya mengenai makna zanim. Maka ia menjawab bahwa artinya ialah anak zina.
Al-Hakam ibnu Aban telah meriwayatkan dari Ikrimah sehubungan dengan makna firman-Nya:  yang kaku kasar; selain itu juga terkenal kejahatannya. (Al-Qalam: 13) Bahwa orang mukmin dapat dibedakan dari orang kafir, sebagaimana kambing yang mempunyai ciri khusus di antara kambing lainnya. Dikatakan kambing zanma artinya kambing yang pada lehernya terdapat dua buah daging tumbuh yang bergantung pada tenggorokannya.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Hasan, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya, sebagaimana seekor kambing dikenal dengan tanda khususnya. Dan zanim artinya yang menempel. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan pula melalui jalur Daud ibnu Abu Hindun, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang telah mengatakan sehubungan dengan makna zanim, bahwa zanim adalah suatu tanda yang menjadi ciri khas sehingga yang bersangkutan dikenal melaluinya. Ibnu Jarir mengatakan bahwa orang itu mempunyai tanda khusus pada lehernya yang menjadi ciri khasnya. ibnu Jarir mengatakan bahwa menurut lainnya, zanim artinya orang yang mengaku-aku.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris, dari ayahnya, dari para penulis kitab tafsir yang mengatakan bahwa zanim adalah orang yang mempunyai tanda khusus seperti tanda khusus yang biasa dimiliki oleh kambing. Ad-Dahhak mengatakan bahwa yang dimaksud dengan zanim adalah seseorang yang mempunyai tanda khusus pada pangkal telinganya. Dan menurut pendapat yang lainnya lagi, zanim artinya orang yang tercela yang menempel pada nasab orang lain.
Abu Ishaq alias Sa'id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zanim adalah orang yang terkenal dengan kejahatannya. Mujahid mengatakan bahwa zanim adalah orang yang dikenal dengan ciri khas ini, sebagaimana yang dikenal pada kambing. Abu Razin mengatakan bahwa zanim adalah alamat kekafiran. Ikrimah mengatakan, zanim ialah orang yang terkenal tercela sebagaimana seekor kambing terkenal dengan tanda khususnya. Pendapat mengenai makna zanim ini cukup banyak, tetapi pada garis besarnya kembali kepada pendapat yang telah kami katakan sebelumnya, bahwa zanim adalah seorang yang terkenal dengan kejahatannya di antara orang-orang, dan kebanyakan dia adalah seorang yang mendompleng pada suatu kaum (nasab suatu kaum), lagi merupakan anak zina. Karena sesungguhnya pada umumnya anak zina mudah dikuasai oleh setan dengan penguasaan yang jauh lebih kuat daripada terhadap selainnya, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis:
«لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَلَدُ زِنًا»
Tidak dapat masuk surga anak zina.
Di dalam hadis yang lain disebutkan:
"وَلَدُ الزِّنَا شَرُّ الثَّلَاثَةِ إِذَا عَمِلَ بِعَمَلِ أَبَوَيْهِ"
Anak zina adalah orang ketiga yang terburuk bila ia melakukan perbuatan seperti kedua orang tuanya.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَنْ كَانَ ذَا مَالٍ وَبَنِينَ إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِ آيَاتُنَا قَالَ أَسَاطِيرُ الأوَّلِينَ}
karena dia mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila ayat-ayat Kami dibacakan kepadanya, ia berkata, "(Ini adalah) dongeng-dongeng orang-orang dahulu kala." (Al-Qalam: 14-15)
Allah Swt. berfirman bahwa inilah balasan dari harta benda dan anak-anak yang telah diberikan oleh Allah kepadanya, nikmat Allah dia balas dengan kekafirannya terhadap ayat-ayat Allah; dia berpaling dari ayat-ayat Allah dan menuduhnya sebagai kedustaan yang diambil dari dongengan-dongengan orang-orang dahulu. Ayai ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
 ذَرْنِي وَمَنْ خَلَقْتُ وَحِيداً وَجَعَلْتُ لَهُ مَالًا مَمْدُوداً وَبَنِينَ شُهُوداً وَمَهَّدْتُ لَهُ تَمْهِيداً ثُمَّ يَطْمَعُ أَنْ أَزِيدَ كَلَّا إِنَّهُ كانَ لِآياتِنا عَنِيداً سَأُرْهِقُهُ صَعُوداً إِنَّهُ فَكَّرَ وَقَدَّرَ فَقُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ثُمَّ قُتِلَ كَيْفَ قَدَّرَ ثُمَّ نَظَرَ ثُمَّ عَبَسَ وَبَسَرَ ثُمَّ أَدْبَرَ وَاسْتَكْبَرَ فَقالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ سَأُصْلِيهِ سَقَرَ
Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang selalu bersama dia, dan Kulapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambahkan), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al-Qur'an). Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. Sesungguhnya dia telah meniikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya), maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? Kemudian celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan? Kemudian dia memikirkan, sesudah itu dia bermasam muka dan merengut, kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri, lalu dia berkata, "(Al-Qur'an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar, Tahukah kamu apa (neraka) Saqar itu. Saqar itu tidak meninggalkan dan tidak membiarkan. (Neraka Saqar) adalah pembakar kulit manusia. Di atasnya ada sembilan belas (malaikat penjaga). (Al-Muddatstsir: 11-30)
Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:
{سَنَسِمُهُ عَلَى الْخُرْطُومِ}
Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya).(Al-Qalam: 16)
Menurut Ibnu Jarir, disebutkan bahwa Kami akan menerangkan perkaranya dengan keterangan yang jelas hingga mereka (semua makhluk) mengenalnya dan tiada yang tersembunyi dari mereka mengenai perkaranya, sebagaimana tidak dapat disembunyikan dari mereka tanda yang ada pada belalainya.
Hal yang sama dikatakan oleh Qatadah sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16) Yakni tanda keburukan yang tidak dapat terhapuskan darinya selamanya. Di dalam riwayat lain yang bersumber darinya disebutkan bahwa tanda itu dicapkan pada hidungnya. Hal yang sama telah dikatakan oleh As-Saddi.
Dan Al-Audi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia di belalai (nya). (Al-Qalam: 16), Yaitu dia berperang dalam Perang Badar, lalu dipotong hidungnya dalam perang itu.
Ulama lainnya mengatakan bahwa makna firman-Nya: Kelak akan Kami beri tanda dia. (Al-Qalam: 16) Maksudnya, tanda ahli neraka, yaitu Kami hitamkan wajahnya kelak di hari kiamat, dan pengertian wajah di sini diungkapkan dengan kata hidung (belalai). Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Dan Ibnu Jarir cenderung dengan pendapat yang mengatakan bahwa tiada halangan bila semuanya itu terhimpunkan padanya, baik di dunia maupun di akhirat; dan pendapatnya ini cukup beralasan. Karena sesungguhnya Ibnu Abu Hatim telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
عَمَّ يَتَساءَلُونَ
Tentang apakah mereka saling bertanya-tanya?(An-Naba': 1)
حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ كَاتِبُ اللَّيْثِ، حَدَّثَنِي اللَّيْثُ حَدَّثَنِي خَالِدٌ عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عِيسَى بْنِ هِلَالٍ الصَّدَفِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "إِنَّ الْعَبْدَ يُكْتَبُ مُؤْمِنًا أَحْقَابًا ثُمَّ أَحْقَابًا ثُمَّ يَمُوتُ وَاللَّهُ عَلَيْهِ سَاخِطٌ. وَإِنَّ الْعَبْدَ يُكْتَبُ كَافِرًا أَحْقَابًا ثُمَّ أَحْقَابًا، ثُمَّ يَمُوتُ وَاللَّهُ عَلَيْهِ رَاضٍ. وَمَنْ مَاتَ هَمَّازًا لمَّازًا مُلَقَّبا للناس، كان علامته يوم القيامة أن يسميه اللَّهُ عَلَى الْخُرْطُومِ، مِنْ كِلَا الشَّفَتَيْنِ"
Bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Saleh juru tulis Al-Lais, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, telah menceritakan kepadakii Khalid ibnu Sa'id, dari Abdul Malik ibnu Abdullah, dari Isa ibnu Hilal As-Sadfi, dari Abdullah ibnu Amr ibnul As, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya seorang hamba dicatat sebagai orang mukmin selama beberapa masa, lalu beberapa masa lainnya lagi, kemudian ia mati, sedangkan Allah dalam keadaan murka terhadapnya Dan sesungguhnya seseorang hamba dicatat sebagai orang kafir selama beberapa masa, kemudian beberapa masa lainnya, lalu ia meninggal dunia, sedangkan Allah dalam keadaan rida kepadanya. Dan barang siapa yang mati sebagai seorang yang dikenal di kalangan orang banyak sebagai seorang yang banyak mencela lagi banyak mengnmpat, maka alamatnya di hari kiamat ialah Allah memberinya tanda berupa belalai pada kedua bibirnya.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »