Segolongan ulama ahli qurra dan lain-lainnya mengatakan bahwa bacaan ta'awwuz dilakukan sesudah membaca Al-Qur'an. Mereka mengatakan demikian berdasarkan makna lahiriah ayat, untuk menolak rasa 'ujub sesudah melakukan ibadah. Orang yang berpendapat demikian antara lain ialah Hamzah, berdasarkan apa yang telah ia nukil dari Ibnu Falufa dan Abu Hatim As-Sijistani. Hal ini diriwayatkan oleh Abul Qasim Yusuf ibnu Ali ibnu Junadah Al-Huzali Al-Magribi di dalam Kitabul 'Ibadah Al-Kamil. Ia meriwayatkan pula melalui Abu Hurairah, tetapi riwayat ini berpredikat garib, lalu dinukil oleh Muhammad ibnu Umar Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya dari Ibnu Sirin; dalam suatu riwayatnya ia mengatakan bahwa pendapat ini adalah perkataan Ibrahim An-Nakha'i dan Daud ibnu Ali Al-Asbahani Az-Zahiri.
Al-Qurtubi meriwayatkan dari Abu Bakar ibnu Arabi, dari sejumlah ulama, dari Imam Malik, bahwa si pembaca mengucapkan ta’awwuz sesudah surat Al-Fatihah. Akan tetapi, Ibnul Arabi sendiri menilainya garib (aneh).
Menurut pendapat ketiga, ta'awwut dibaca pada permulaan bacaan Al-Qur'an dan pungkasannya. karena menggabungkan kedua dalil. Demikianlah yang dinukil oleh Ar-Razi.
Akan tetapi, menurut pendapat yang terkenal dan dijadikan pegangan oleh jumhur ulama, bacaan ta'awwuz hanya dilakukan sebelum bacaan Al-Qur'an, untuk menolak godaan yang mengganggu bacaan. Menurut mereka, makna ayat berikut:
Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. (An-Nahl: 98)
ialah "apabila kamu hendak membaca Al-Qur'an". Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
Apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian. (Al-Maidah: 6)
Makna yang dimaksud ialah "bilamana kamu hendak mengerjakan salat". Pengertian ini berdasarkan hadis yang menerangkan tentangnya.
Hadis ini diriwayatkan dalam empat kitab Sunan melalui riwayat Ja'far ibnu Sulaiman, dari Ali ibnu Ali Ar-Rifa'i, Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini paling masyhur dalam babnya. Imam Turmuzi mengartikan istilah al-hamz dengan makna 'cekikan' atau 'kesempitan', an-nafakh dengan 'takabur', danan-nafas dengan makna 'embusan rayuan yang mendorong seseorang mengeluarkan syairnya'.
Hadis ini sama dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah melalui hadis Syu'bah, dari Amr ibnu Murah, dari Asim Al-Gazzi, dari Nafi' ibnu Jabir Al-Mut'im, dari ayahnya yang menceritakan:
Menurut Umar, al-hamz artinya kesempitan, nafakh artinya ketakaburan, dan nafas artinya syairnya yang batil.
Ibnu Majah mengatakan bahwa hamzihiartinya cekikannya, nafkhihi artinya takaburnya, dan nafsihi adalah syairnya.
Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah, dari Yusuf ibnu Isa Al-Marwazi, dari Al-Fadl ibnu Musa, dari Yazid ibnu Abul Ja'diyyah. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad ibnu Hambal, dari Abu Sa'id, dari Zaidah dan Abu Daud, dari Yusuf ibnu Musa, dari Jarir ibnu Abdul Hamid; juga oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah-nya, dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari As-Sauri.
Imam Nasai sendiri meriwayatkannya melalui hadis Zaidah ibnu Qudamah, ketiga-tiganya dari Abdul ibnu Umair. dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Mu'az ibnu Jabal r.a. yang menceritakan, "Ada dua orang lelaki bertengkar di hadapan Nabi Saw., lalu salah seorang dari mereka tampak memuncak emosinya hingga terbayang olehku seakan-akan salah seorang dari keduanya mencabik-cabik hidungnya karena tiupan amarah, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
Demikianlah lafaz yang diketengahkan oleh Abu Daud. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat mursal; dengan kata lain, Abdur Rahman ibnu Abu Laila belum pernah bersua dengan Mu'az ibnu Jabal karena Mu'az telah meninggal dunia sebelum tahun 20 Hijriah.
Menurut kami, barangkali Abdur Rahman ibnu Abu Laila mendengar hadis ini dari Ubay ibnu Ka'b, sebagaimana keterangan yang lalu, kemudian Ubay menyampaikan hadis ini dari Mu'az ibnu Jabal, karena sesungguhnya kisah ini disaksikan bukan hanya oleh seorang sahabat.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A'masy, dari Addi ibnu Sabit yang menceritakan bahwa Sulaiman ibnu Sard r.a. telah menceritakan:
Imam Bukhari meriwayatkannya bersama Imam Muslim, Abu Daud. dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama.
Sehubungan dengan masalah isti'azah ini. banyak lagi hadis yang cukup panjang bila dikemukakan dalam kitab ini. Bagi yang menginginkan keterangan lebih lanjut, dipersilakan merujuk kepada kitab-kitab "Zikir dan Keutamaan Beramal".
Telah diriwayatkan bahwa Malaikat Jibril a.s. —pada waktu pertama kali menurunkan Al-Qur'an kepada Rasulullah Saw.— memerintahkannya agar membaca isti'azah (ta'awwuz). Demikian menurut riwayat Imam Abu Ja'far ibnu Jarir, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib. telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Rauq, dari Dahhak, dari Abdullah ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pada waktu pertama kali Malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad Saw., ia berkata, "Hai Muhammad, mohonlah perlindungan (kepada Allah)!" Nabi Saw. bersabda, "Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk." Kemudian Malaikat Jibril berkata.”Ucapkanlah bismillahir rahmanir rahim." Selanjutnya Malaikat Jibril berkata lagi, "Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan."
Abdullah ibnu Abbas mengatakan. hal tersebut merupakan surat yang mula-mula diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. melalui lisan Malaikat Jibril.
Asar ini berpredikat garib. sengaja kami ketengahkan untuk dikenal, mengingat di dalam sanadnya terkandung kelemahan dan inqita' (maqtu').
Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca ta'awwuz hukumnya sunat, bukan merupakan suatu keharusan yang mengakibatkan dosa bagi orang yang meninggalkannya. Ar-Razi meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan wajib membaca ta'awwuz dalam salat dan di luar salat, yaitu bila hendak membaca Al-Qur'an.
Ibnu Sirin mengatakan, "Apabila seseorang membaca ta'awwuz sekali saja dalam seumur hidupnya, hal ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban membaca ta'awwuz"
Ar-Razi mengemukakan hujahnya kepada Ata dengan makna lahiriah ayat yang menyatakan, "Fasta'iz (maka mintalah perlindungan kepada Allah)." Kalimat ini adalah kalimat perintah yang lahiriahnya menunjukkan makna wajib, juga berdasarkan pengalaman yang dilakukan oleh Nabi Saw. secara terus-menerus. Dengan membaca ta'awwuz, maka kejahatan setan dapat ditolak. Suatu hal yang merupakan kesempurnaan bagi hal yang wajib, hukumnya wajib pula. Karena membaca ta'awwuz merupakan hal yang lebih hati-hati, sedangkan sikap hati-hati itu merupakan suatu hal yang dapat melahirkan hukum wajib.
Al-Qurtubi meriwayatkan dari Abu Bakar ibnu Arabi, dari sejumlah ulama, dari Imam Malik, bahwa si pembaca mengucapkan ta’awwuz sesudah surat Al-Fatihah. Akan tetapi, Ibnul Arabi sendiri menilainya garib (aneh).
Menurut pendapat ketiga, ta'awwut dibaca pada permulaan bacaan Al-Qur'an dan pungkasannya. karena menggabungkan kedua dalil. Demikianlah yang dinukil oleh Ar-Razi.
Akan tetapi, menurut pendapat yang terkenal dan dijadikan pegangan oleh jumhur ulama, bacaan ta'awwuz hanya dilakukan sebelum bacaan Al-Qur'an, untuk menolak godaan yang mengganggu bacaan. Menurut mereka, makna ayat berikut:
فَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمِ
Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. (An-Nahl: 98)
ialah "apabila kamu hendak membaca Al-Qur'an". Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman Allah Swt. lainnya, yaitu:
إِذا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ
Apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian. (Al-Maidah: 6)
Makna yang dimaksud ialah "bilamana kamu hendak mengerjakan salat". Pengertian ini berdasarkan hadis yang menerangkan tentangnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ رَحِمَهُ اللَّهُ:حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ آتَشَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ الْيَشْكُرِيِّ، عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِي، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم إذا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلَاتَهُ وكبَّر قَالَ: " سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ ". وَيَقُولُ: " لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ " ثَلَاثًا، ثُمَّ يَقُولُ: " أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزه ونَفْخِه ونَفْثه ".
Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Hasan ibnu Anas, telah menceritakan kepada kami Ja'far ibnu Sulaiman, dari Ali ibnu Ali Ar-Rifa'i Al-Yasykuri, dari Abul Muttawakil An-Naji. dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw: bila mengerjakan salat di sebagian malam harinya membuka salatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan:Mahasuci Engkau, ya Allah, dengan memuji kepada Engkau, Mahasuci asma-Mu dan Maha Tinggi keagungan-Mu: tiada Tuhan selain Engkau. Kemudian beliau mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah," sebanyak tiga kali, lalu membaca doa berikut: "Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk, yaitu dari kesempitan, ketakaburan, dan embusan rayuannya."Hadis ini diriwayatkan dalam empat kitab Sunan melalui riwayat Ja'far ibnu Sulaiman, dari Ali ibnu Ali Ar-Rifa'i, Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini paling masyhur dalam babnya. Imam Turmuzi mengartikan istilah al-hamz dengan makna 'cekikan' atau 'kesempitan', an-nafakh dengan 'takabur', danan-nafas dengan makna 'embusan rayuan yang mendorong seseorang mengeluarkan syairnya'.
Hadis ini sama dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah melalui hadis Syu'bah, dari Amr ibnu Murah, dari Asim Al-Gazzi, dari Nafi' ibnu Jabir Al-Mut'im, dari ayahnya yang menceritakan:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ قَالَ: «اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا ثَلَاثًا، الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا ثَلَاثًا، سُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا ثَلَاثًا، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ»
Aku melihat Rasulullah Saw. bila memulai salatnya mengucapkan, "Allahu akbar kabiran" (Allah Mahabesar dengan kebesaran yang sesungguhnya), "Alhamdu lillahi ka'siran" (segala puji bagi Allah sebanyak-banyaknya), "Subhanallahi bukratan wa asilan" (Mahasuci Allah di pagi dan petang hari) masing-masing tiga kali; lalu, "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari setan yang terkutuk, yaitu dari godaannya, sifat takaburnya, dan embusan rayuannya."Menurut Umar, al-hamz artinya kesempitan, nafakh artinya ketakaburan, dan nafas artinya syairnya yang batil.
الَ ابْنُ مَاجَهْ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُنْذِرِ، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضيل، حَدَّثَنَا عَطَاءُ بْنُ السَّائِبِ، عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ السُّلَمِيِّ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، وهَمْزه وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ ".
قَالَ: هَمْزُهُ: الْمَوْتَةُ، ونَفْثُه: الشِّعْرُ، ونفخه: الكِبْر
Ibnu Majah mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Munzir, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, telah menceritakan kepada kami Ata ibnus Sa'ib, dari Abu Abdur Rahman As-Sulami, dari Ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw.: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari setan yang terkutuk, yakni dari godaan, rayuan, dan bisikannya.Ibnu Majah mengatakan bahwa hamzihiartinya cekikannya, nafkhihi artinya takaburnya, dan nafsihi adalah syairnya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، عَنْ رَجُلٍ حَدَّثَهُ: أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا أُمَامَةَ الْبَاهِلِيَّ يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ كبَّر ثَلَاثًا، ثُمَّ قَالَ: " لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ " ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ "، ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. ثُمَّ قَالَ: " أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Syarik. dari Ya’la ibnu Ata, dari seorang lelaki yang menceritakan kepadanya bahwa dia pernah mendengar Abu Umamah Al-Bahili menceritakan: Apabila Rasulullah Saw. hendak mengerjakan salatnya. terlebih dahulu membaca takbir tiga kali, lalu mengucapkan, "Tidak ada Tuhan selain Allah" sebanyak tiga kali, dan "Mahasuci Allah dan dengan memuji kepada-Nya"sebanyak tiga kali. Setelah itu beliau berdoa, "Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, yaitu dari godaan, rayuan, dan bisikannya."
وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى أَحْمَدُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْمُثَنَّى الْمَوْصِلِيُّ فِي مُسْنَدِهِ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ أَبَانَ الْكُوفِيُّ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ هِشَامِ بْنِ الْبَرِيدِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زِيَادٍ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، قَالَ: تَلَاحَى رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَتَمزّع أَنْفُ أَحَدِهِمَا غَضَبًا، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنِّي لِأَعْلَمُ شَيْئًا لَوْ قَالَهُ ذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ: أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ".
Al-Hafiz Abu Ya’la Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli mengatakan di dalam kitab Musnad-nya bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Umar ibnu Aban Al-Kufi, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hisyam ibnul Barid, dari Yazid ibnu Ziad, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Ubay ibnu Ka'b r.a. yang menceritakan: Ada dua orang laki-laki beradu janggut (bertengkar) di hadapan Nabi Saw., lalu salah seorang darinya mencabik-cabik hidung karena marah sekali. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui sesuatu; seandainya dia mengucapkannya, niscaya akan lenyaplah rasa emosinya itu, yaitu, 'Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah, dari Yusuf ibnu Isa Al-Marwazi, dari Al-Fadl ibnu Musa, dari Yazid ibnu Abul Ja'diyyah. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Ahmad ibnu Hambal, dari Abu Sa'id, dari Zaidah dan Abu Daud, dari Yusuf ibnu Musa, dari Jarir ibnu Abdul Hamid; juga oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai di dalam kitab Al-Yaumu wal Lailah-nya, dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari As-Sauri.
Imam Nasai sendiri meriwayatkannya melalui hadis Zaidah ibnu Qudamah, ketiga-tiganya dari Abdul ibnu Umair. dari Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Mu'az ibnu Jabal r.a. yang menceritakan, "Ada dua orang lelaki bertengkar di hadapan Nabi Saw., lalu salah seorang dari mereka tampak memuncak emosinya hingga terbayang olehku seakan-akan salah seorang dari keduanya mencabik-cabik hidungnya karena tiupan amarah, lalu Rasulullah Saw. bersabda:
اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ أَحَدُهُمَا غضبا شديدا حتى يخيل إِلَيَّ أَنَّ أَحَدَهُمَا يَتَمَزَّعُ أَنْفُهُ مِنْ شِدَّةِ غَضَبِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنِّي لِأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ ما يجد من الغضب» فقال: مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: يَقُولُ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» قال: فجعل معاذ يأمره فأبى وَجَعَلَ يَزْدَادُ غَضَبًا
'Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suatu kalimat; seandainya dia mengucapkannya, niscaya akan lenyaplah amarah yang menguasai dirinya'.”Mu'az ibnu Jabal r.a. bertanya, "Apakah kalimat itu, wahai Rasulullah? 'Nabi Saw. menjawab, "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari godaan setan yang terkutuk." Perawi mengatakan, "Lalu Mu'az memerintahkan orang yang meluap amarahnya itu untuk membacanya, tetapi dia menolak, akhirnya dia makin bertambah emosi."Demikianlah lafaz yang diketengahkan oleh Abu Daud. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat mursal; dengan kata lain, Abdur Rahman ibnu Abu Laila belum pernah bersua dengan Mu'az ibnu Jabal karena Mu'az telah meninggal dunia sebelum tahun 20 Hijriah.
Menurut kami, barangkali Abdur Rahman ibnu Abu Laila mendengar hadis ini dari Ubay ibnu Ka'b, sebagaimana keterangan yang lalu, kemudian Ubay menyampaikan hadis ini dari Mu'az ibnu Jabal, karena sesungguhnya kisah ini disaksikan bukan hanya oleh seorang sahabat.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Al-A'masy, dari Addi ibnu Sabit yang menceritakan bahwa Sulaiman ibnu Sard r.a. telah menceritakan:
اسْتَبَّ رَجُلَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ عِنْدَهُ جُلُوسٌ فَأَحَدُهُمَا يَسُبُّ صَاحِبَهُ مُغْضَبًا قَدِ احْمَرَّ وَجْهُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «إِنِّي لِأَعْلَمُ كَلِمَةً لَوْ قَالَهَا لَذَهَبَ عَنْهُ مَا يَجِدُ لَوْ قَالَ: «أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ» فَقَالُوا لِلرَّجُلِ أَلَا تَسْمَعُ مَا يَقُولُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنِّي لَسْتُ بِمَجْنُونٍ
Ada dua orang laki-laki bertengkar di hadapan Nabi Saw. Ketika itu kami sedang duduk bersamanya. Salah seorang dari kedua lelaki itu mencaci lawannya seraya marah, sedangkan wajahnya tampak memerah (karena emosi). Maka Nabi Saw. bersabda, "Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suatu kalimat; seandainya dia mau mengucapkannya. niscaya akan lenyaplah 'emosi yang membakarnya itu. Yaitu ucapan, 'Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk'." Maka mereka (para sahabat) berkata kepada lelaki yang emosi itu.”Tidakkah kamu mendengar apa yang dikatakan oleh Rasulullah Saw?." Lelaki itu justru menjawab, "Sesungguhnya aku tidak gila."Imam Bukhari meriwayatkannya bersama Imam Muslim, Abu Daud. dan Imam Nasai melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan lafaz yang sama.
Sehubungan dengan masalah isti'azah ini. banyak lagi hadis yang cukup panjang bila dikemukakan dalam kitab ini. Bagi yang menginginkan keterangan lebih lanjut, dipersilakan merujuk kepada kitab-kitab "Zikir dan Keutamaan Beramal".
Telah diriwayatkan bahwa Malaikat Jibril a.s. —pada waktu pertama kali menurunkan Al-Qur'an kepada Rasulullah Saw.— memerintahkannya agar membaca isti'azah (ta'awwuz). Demikian menurut riwayat Imam Abu Ja'far ibnu Jarir, bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib. telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Imarah, telah menceritakan kepada kami Abu Rauq, dari Dahhak, dari Abdullah ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pada waktu pertama kali Malaikat Jibril turun kepada Nabi Muhammad Saw., ia berkata, "Hai Muhammad, mohonlah perlindungan (kepada Allah)!" Nabi Saw. bersabda, "Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari godaan setan yang terkutuk." Kemudian Malaikat Jibril berkata.”Ucapkanlah bismillahir rahmanir rahim." Selanjutnya Malaikat Jibril berkata lagi, "Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang telah menciptakan."
Abdullah ibnu Abbas mengatakan. hal tersebut merupakan surat yang mula-mula diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. melalui lisan Malaikat Jibril.
Asar ini berpredikat garib. sengaja kami ketengahkan untuk dikenal, mengingat di dalam sanadnya terkandung kelemahan dan inqita' (maqtu').
Jumhur ulama mengatakan bahwa membaca ta'awwuz hukumnya sunat, bukan merupakan suatu keharusan yang mengakibatkan dosa bagi orang yang meninggalkannya. Ar-Razi meriwayatkan dari Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan wajib membaca ta'awwuz dalam salat dan di luar salat, yaitu bila hendak membaca Al-Qur'an.
Ibnu Sirin mengatakan, "Apabila seseorang membaca ta'awwuz sekali saja dalam seumur hidupnya, hal ini sudah cukup untuk menggugurkan kewajiban membaca ta'awwuz"
Ar-Razi mengemukakan hujahnya kepada Ata dengan makna lahiriah ayat yang menyatakan, "Fasta'iz (maka mintalah perlindungan kepada Allah)." Kalimat ini adalah kalimat perintah yang lahiriahnya menunjukkan makna wajib, juga berdasarkan pengalaman yang dilakukan oleh Nabi Saw. secara terus-menerus. Dengan membaca ta'awwuz, maka kejahatan setan dapat ditolak. Suatu hal yang merupakan kesempurnaan bagi hal yang wajib, hukumnya wajib pula. Karena membaca ta'awwuz merupakan hal yang lebih hati-hati, sedangkan sikap hati-hati itu merupakan suatu hal yang dapat melahirkan hukum wajib.
EmoticonEmoticon