Loading...
Showing posts with label 070 AL-MA'AARIJ. Show all posts
Showing posts with label 070 AL-MA'AARIJ. Show all posts

70 Surat Al-Ma'aarij - Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

9:03 AM Add Comment


70. SURAT AL-MA'ARIJ


تَفْسِيرُ سُورَةِ سَأَلَ سَائِلٌ

(Tempat-tempat Naik)

Makkiyyah, 44 ayat Turun sesudah Surat Al-Haqqah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

70 Tafsir Surat Al-Ma'aarij Ayat 1-7 - Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

9:02 AM Add Comment


Al-Ma'arij, ayat 1-7


سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ (1) لِلْكَافِرِينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ (2) مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ (3) تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ (4) فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيلًا (5) إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا (6) وَنَرَاهُ قَرِيبًا (7)
Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi, untuk orang-orang kafir, yang tidak seorang pun dapat menolaknya, (yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi).
Firman Allah Swt.:
{سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ}
Seorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1)
Di dalam ayat ini terkandung lafaz yang tidak disebutkan karena terbukti dengan adanya huruf ba yang menunjuk ke arahnya. Jadi, seakan-akan lafaz itu keberadaannya diperkirakan. Bentuk lengkapnya ialah seseorang meminta agar disegerakan datangnya azab yang bakal terjadi, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَيَسْتَعْجِلُونَكَ بِالْعَذابِ وَلَنْ يُخْلِفَ اللَّهُ وَعْدَهُ
Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. (Al-Hajj: 47)
Yakni azab-Nya pasti terjadi.
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Khalid, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari 'Al-A'masy, dari Al-Minhal ibnu Amr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi.(Al-Ma'arij: 1) Bahwa orang tersebut adalah An-Nadr ibnul Haris ibnu Kaldah.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi. (Al-Ma'arij: 1) Bahwa demikianlah permintaan orang-orang kafir akan azab Allah, padahal azab Allah itu bakal terjadi menimpa mereka.
Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta. (Al-Ma'arij: 1) Seseorang berdoa, meminta agar azab yang bakal terjadi di akhirat itu diturunkan.
Mujahid mengatakan bahwa hal ini seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:
 اللَّهُمَّ إِنْ كانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنا حِجارَةً مِنَ السَّماءِ أَوِ ائْتِنا بِعَذابٍ أَلِيمٍ
Ya Allah, jika betul (Al-Qur'an) ini dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih. (Al-Anfal: 32)
Ibnu Zaid dan lain-Lainnya mengatakan di dalam firman-Nya: Seseorang peminta telah meminta kedatangan azab yang bakal terjadi.(Al-Ma'arij: 1) Yaitu sebuah lembah yang terdapat di dalam neraka Jahanam, kelak di hari kiamat mengalir azab darinya. Tetapi pendapat ini lemah dan jauh dari makna yang dimaksud, dan pendapat yang sahih adalah yang pertama tadi karena sesuai dengan konteksnya.
Firman Allah Swt.:
{وَاقِعٍ لِلْكَافِرينَ}
yang bakal terjadi untuk orang-orang kafir. (Al-Ma'arij: 1-2)
Yakni disiapkan dan disediakan untuk orang-orang kafir.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa azab yang waqi' ialah azab yang pasti datang.
{لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ}
Yang tidak seorangpun dapat menolaknya. (Al-Ma'arij: 2)
Artinya, tiada yang dapat menolaknya bila Allah menghendakinya. Karena itu, disebutkan dalam firman berikutnya:
{مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ}
(Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij: 3)
As-Sauri telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari seorang lelaki, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: yang mempunyai tempat-tempat naik. (Al-Ma'arij-. 3) Yaitu tempat-tempat naik.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa zil-ma'arij artinya Yang memiliki ketinggian dan keutamaan-keutamaan. Mujahid mengatakan bahwa zil-ma'arij artinya tempat-tempat naik ke langit. Qatadah mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah Yang mempunyai keutamaan-keutamaan dan nikmat-nikmat.
*******************
Firman Allah Swt.:
{تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ}
Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan. (Al-Ma'arij:4)
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah, bahwa ta'ruju artinya naik. Adapun ruh, menurut Abu Saleh mereka adalah makhluk Allah yang mirip dengan manusia, tetapi mereka bukan manusia. Menurut kami, dapat pula ditakwilkan bahwa makna yang dimaksud adalah Malaikat Jibril.
Dengan demikian, berarti ungkapan ini termasuk ke dalam bab " 'Ataf Khas kepada 'Am." Dapat pula ditakwilkan dengan pengertian isim jenis dari arwah Bani Adam, karena sesungguhnya arwah Bani Adam itu apabila dicabut dari jasadnya, ia naik ke langit, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hadis Al-Barra, dan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui Al-Minhal, dari Zazan, dari Al-Barra secara marfu'. Hadisnya cukup panjang menerangkan tentang pencabutan roh yang baik. Antara Lain disebutkan di dalamnya:
"فَلَا يَزَالُ يُصْعَدُ بِهَا مِنْ سَمَاءٍ إِلَى سَمَاءٍ حَتَّى يَنْتَهِيَ بِهَا إِلَى السَّمَاءِ  السَّابِعَةِ"
Maka terus-menerus malaikat membawanya naik dari suatu langit ke langit lain, hingga sampailah ia di langit yang padanya ada Allah.
Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui tentang kesahihan hadis ini. Sebagian perawinya masih diperbincangkan kesahihannya, tetapi hadis ini terkenal dan mempunyai syahid (bukti) yang menguatkannya dalam hadis Abu Hurairah terdahulu yang diketengahkan melalui riwayat Imam Ahmad, Imam Turmuzi, dan Imam Ibnu Majah melalui jalur ibnu Abud Dunia, dari Muhammad ibnu Amr ibnu Ata, dari Sa'id ibnu Yasar, dari Abu Hurairah. Sanad hadis ini dengan syarat Jamaah, kami telah mengetengahkan teksnya dalam tafsir firman Allah Swt.:
يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَياةِ الدُّنْيا وَفِي الْآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشاءُ
Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 27)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ}
dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)
Ada empat pendapat sehubungan dengan makna ayat ini. Pendapat pertama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah perjalanan antara ' Arasy yang besar sampai dasar yang paling bawah, yaitu dasar dari bumi lapis ketujuh; perjalanan ini memerlukan waktu lima puluh ribu tahun. Ini menggambarkan tentang ketinggian 'Arasy bila diukur dari titik sumbu yang berada di bagian tengah bumi lapis ketujuh. Demikain pula luasnya 'Arasy dari satu sisi ke sisi yang lainnya sama dengan perjalanan lima puluh ribu tahun. Dan bahwa 'Arasy itu dari yaqut merah, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abu Syaibah di dalam kitab Sifatul 'Arasy.
Ibnu Abu Hatim sehubungan dengan ayat ini mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hakkam, dari Amr ibnu Ma'mar ibnu Ma'ruf, dari Laits, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, batas terakhirnya dari bagian bumi yang paling bawah sampai kepada bagian yang tertinggi dari langit yang ketujuh adalah jarak perjalanan lima puluh ribu tahun.
{فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ}
dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)
Yakni saat perintah itu diturunkan dari langit ke bumi, dan dari bumi naik ke langit dalam sehari, hal tersebut menempuh perjalanan yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun, karena jarak antara langit dan bumi kadarnya lima puluh ribu tahun perjalanan. Ibnu Jarir telah meriwayatkan hal ini dari Ibnu Humaid, dari Hakkam ibnu Salim, dari Amr ibnu Ma'ruf, dari Lais, dari Mujahid yang dinilai sebagai perkataan Mujahid, dan tidak disebutkan dari Ibnu Abbas.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mansur, telah menceritakan kepada kami Nuh AL-Ma'ruf, dari Abdul Wahhab ibnu Mujahid, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketebalan setiap lapis bumi sama dengan perjalanan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu lapis bumi ke lapis bumi lainnya sama dengan perjalanan lima ratus tahun, maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh ribu tahun. Ketebalan tiap-tiap langit sama dengan lima ratus tahun perjalanan, dan jarak antara satu langit ke langit yang lainnya sama dengan lima ratus tahun, berarti keseluruhannya sama dengan empat belas ribu tahun perjalanan. Dan jarak antara langit yang ketujuh sampai ke 'Arasy sama dengan perjalanan tiga puluh enam ribu tahun. Maka yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah lamanya usia dunia ini sejak diciptakan oleh Allah hingga hari kiamat nanti. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Za'idah, dari Ibnu Juraij, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini usianya adalah lima puluh ribu tahun. Dan masa lima puluh ribu tahun itu dinamakan oleh Allah Swt. dengan sebutan satu hari. Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari. (Al-Ma'arij: 4) Menurutnya hari dunia.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Ibnu Abu Najih, dari Mujahid, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa dunia ini sejak dari permulaan hingga akhirnya berusia lima puluh ribu tahun; tiada seorang pun yang mengetahui berapa lama usia dunia telah berlalu dan tinggal berapa lama usia dunia kecuali hanya Allah Swt.
Pendapat yang ketiga mengatakan bahwa hari tersebut merupakan hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat, tetapi pendapat ini garib sekali.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad ibnu Yahya ibnu Sa'id Al-Qattan, telah menceritakan kepada kami Bahlul ibnul Muwarraq, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ka'b sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa hari tersebut adalah hari yang memisahkan antara dunia dan akhirat.
Pendapat yang keempat mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah hari kiamat. ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yaitu hari kiamat. Sanadnya sahih.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Sammak ibnu Harb, dari Ikrimah sehubungan dengan firman-Nya: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Maksudnya, hari kiamat.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ad-Dahhak dan Ibnu Zaid. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Yakni hari kiamat.
Allah Swt. telah menjadikannya selama itu bagi orang-orang kafir, yaitu lima puluh ribu tahun. Hal yang semakna telah disebutkan pula oleh hadis-hadis yang menerangkannya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا دَرّاج، عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ} مَا أَطْوَلَ هَذَا الْيَوْمَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، إِنَّهُ لِيُخَفَّفُ عَلَى الْمُؤْمِنِ حَتَّى يَكُونَ أَخَفَّ عَلَيْهِ مِنْ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ يصليها في الدنيا"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Darij, dari Abul Haisam, dari Abu Sa'id yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw.: dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4) Bahwa alangkah panjangnya hari tersebut. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya hari itu benar-benar diringankan bagi orang mukmin, sehingga jaraknya lebih cepat daripada suatu salat fardu yang pernah dikerjakannya di dunia.
Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Yunus, dari Ibnu Wahb, dari Amr ibnul Haris, dari Darij dengan sanad yang sama. Hanya saja Darij dan gurunya (yaitu Abul Haisam) kedua-keduanya berpredikat dhaif, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَبِي عَمْرٍو الغُداني قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ أَبِي هُرَيرة فَمَرَّ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ صَعْصَعَةَ، فَقِيلَ لَهُ: هَذَا أَكْثَرُ عَامِرِيٍّ مَالًا. فَقَالَ أبو هريرة: رُدُّوهُ فَقَالَ: نُبِّئْتُ أَنَّكَ ذُو مَالٍ كَثِيرٍ؟ فَقَالَ الْعَامِرِيُّ: إِيْ وَاللَّهِ، إِنَّ لِي لَمِائَةً حُمْرًا ومائة أُدْمًا، حَتَّى عَدَّ مِنْ أَلْوَانِ الْإِبِلِ، وَأَفْنَانِ الرقيق، ورباط الخيل فقال أبو هريرة: إِيَّاكَ وَأَخْفَافَ الْإِبِلِ وأظلافَ النَّعَمِ -يُرَدّد ذَلِكَ عَلَيْهِ، حَتَّى جَعَلَ لونُ الْعَامِرِيُّ يَتَغَيَّرُ-فَقَالَ: مَا ذَاكَ يَا أَبَا هُرَيرة؟ قَالَ: سمعتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلم يقول: "مَنْ كَانَتْ لَهُ إبلٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا ورِسْلها -قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ: مَا نجدتُها ورِسْلُها؟ قَالَ: "فِي عُسرها وَيُسْرِهَا-" فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ بِأَخْفَافِهَا، فَإِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ، وَإِذَا كَانَتْ لَهُ بَقَرٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَكْثَرِهِ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ ثم يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا، وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فَيَرَى سَبِيلَهُ. وَإِذَا كَانَتْ لَهُ غَنَمٌ لَا يُعْطِي حَقَّهَا فِي نَجْدَتِهَا وَرِسْلِهَا، فَإِنَّهَا تَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَغَذِّ مَا كَانَتْ وَأَسْمَنِهِ وَآشَرِهِ، حَتَّى يُبْطَحَ لَهَا بِقَاعٍ قَرقَر، فَتَطَؤُهُ كُلُّ ذَاتِ ظِلْفٍ بِظِلْفِهَا وَتَنْطَحُهُ كُلُّ ذَاتِ قَرْنٍ بِقَرْنِهَا، لَيْسَ فِيهَا عَقصاء وَلَا عَضْبَاءُ، إِذَا جَاوَزَتْهُ أُخْرَاهَا أُعِيدَتْ عَلَيْهِ أُولَاهَا، فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ، حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ، فَيَرَى سَبِيلَهُ". قَالَ الْعَامِرِيُّ: وَمَا حَقُّ الْإِبِلِ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ؟ قَالَ: أَنْ تُعْطِيَ الْكَرِيمَةَ، وَتَمْنَحَ الغَزيرَة، وَتُفْقِرَ الظَّهْرَ، وتَسقيَ اللَّبَنَ وتُطرقَ الْفَحْلَ.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, dari Abu Umar Al-Adani yang menceritakan bahwa ketika ia berada bersama Abu Hurairah r.a., tiba-tiba lewatlah seorang lelaki dari kalangan Bani Amir ibnu Sa'sa'ah. Maka dikatakan kepada Abu Hurairah, "Ini adalah seorang Amiri yang paling banyak hartanya." Maka Abu Hurairah berkata, "Panggillah dia agar menghadap kepadaku!" Lalu Abu Hurairah berkata kepadanya, "Menurut berita yang sampai kepadaku, engkau ini adalah seorang yang banyak memiliki harta." Lelaki dari Bani Amir menjawab, "Benar, demi Allah, sesungguhnya aku memiliki seratus ekor unta berbulu merah, dan seratus ekor unta lainnya yang berbulu kelabu," hingga ia menyebutkan berbagai warna unta lainnya, dan sejumlah banyak budak yang beraneka ragam serta ternak kuda yang banyak. Maka Abu Hurairah berkata, "Hati-hatilah kamu terhadap tapak kaki unta dan tapak kaki ternak lainnya." Abu Hurairah mengulang-ulang perkataannya ini sehingga roman muka lelaki Bani Amir itu berubah. Maka lelaki itu bertanya, "Hai Abu Hurairah, mengapa demikian?" Abu Hurairah menjawab, bahwa ia telah mendengar Rasulullah Saw. bersabda,  "Barang siapa yang mempunyai ternak unta, lalu ia tidak menunaikan hak yang ada pada ternak untanya itu ketika masa kering dan suburnya."  Kami bertanya, "Wahai Rasulullah Saw., apakah yang dimaksud dengan masa kering dan masa suburnya?" Rasulullah Saw. menjawab: Dalam keadaan mudah dan sulitnya. Karena sesungguhnya ternak unta itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi paling banyak, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga bilangan mereka memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak unta itu menginjak-injak dia dengan tapak kakinya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dimulai lagi dengan gelombang yang pertamanya dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila ia mempunyai ternak sapi yang tidak ia tunaikan haknya di masa mudah dan masa sulitnya, maka ternak sapinya itu akan datang di hari kiamat dalam keadaan paling subur lagi banyak jumlahnya, dan paling gemuk lagi paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu ternak sapi itu menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi sapi yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang tanduknya melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melewatinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang pertama dalam suatu hari yang kadarnya limapuluh ribu tahun, hingga peradilan di antara manusia telah diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Dan apabila dia mempunyai ternak kambing yang tidak ia tunaikan haknya, maka kelak di hari kiamat ternak kambingnya itu datang dalam keadaan paling subur, paling gemuk dan paling galak, hingga jumlahnya memenuhi lembah yang luas. Lalu masing-masing kambing menginjak-injaknya dengan kaki mereka dan bagi kambing yang bertanduk menandukinya dengan tanduknya, tiada seekor pun darinya yang bertanduk melengkung ke belakang dan tiada pula yang patah tanduknya. Apabila gelombang yang terakhir telah melaluinya, maka dikembalikan lagi kepadanya gelombang yang pertama dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. Hingga peradilan di antara manusia diselesaikan, lalu diperlihatkan kepadanya jalan yang akan ditempuhnya. Maka Al-'Amiri bertanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah hak ternak unta itu?" Abu Hurairah menjawab, "Hendaknya engkau memberikan unta yang baik, dan menyedekahkan unta yang deras air susunya, dan yang punggungnya tidak dikendarai, dan hendaknya engkau memberi minum ternak unta serta mengawinkan pejantannya."
Imam Abu Daud meriwayatkan hadis ini melalui Syu'bah dan Imam Nasai melalui Sa'id ibnu Abu Arubah, keduanya dari Qatadah dengan sanad yang sama.
Jalur lain.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ، عَنْ سُهَيل بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَا مِنْ صَاحِبٍ كَنْزٍ لَا يُؤَدِّي حَقَّهُ إِلَّا جُعِلَ صَفَائِحَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ، فَتُكْوَى بِهَا بجهته وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ، حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تُعِدُّونَ، ثُمَّ يُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ"
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Kamil, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Sahl ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Tidaklah seseorang memiliki harta simpanan yang tidak ia tunaikan hak (zakat)nya, melainkan hartanya itu akan dijadikan lempengan-lempengan yang dipanggang di neraka Jahanam, lalu disetrikakan pada kening, lambung, dan punggungnya, hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun menurut perhitungan kalian. Kemudian ia melihat jalan yang akan ditempuhnya, adakalanya ke surga dan adakalanya ke neraka.
Hadis selanjutnya menyebutkan perihal ternak kambing dan ternak unta, seperti hadis yang di atas. Dan dalam riwayat ini disebutkan:
"الْخَيْلُ الثلاثة؛ لرجل أجر، ولرجل ستر، وعلى رَجُلٍ وِزْرٌ" إِلَى آخِرِهِ
Kuda itu mempunyai tiga akibat, adakalanya bagi seseorang membawa pahala, adakalanya bagi seseorang menjadi penutup, dan adakalanya bagi seseorang mengakibatkan dosa. hingga akhir hadis.
Imam Muslim meriwayatkannya secara munfarid tanpa Imam Bukhari di dalam kitab sahihnya dengan lengkap melalui hadis Suhail, dari ayahnya, dari Abu Hurairah. Dan untuk perincian jalur-jalur dan lafaz-lafaz hadis ini terdapat di dalam kitab zakat dari ilmu fiqih.
Tujuan utama pengemukaan hadis ini dalam tafsir ini ialah karena di dalam hadis terdapat kalimat yang mengatakan:
«حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَ عِبَادِهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ»
Hingga Allah menyelesaikan keputusan (peradilan)-Nya di antara hamba-hamba-Nya dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun.
Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Ya'qub, dari Ibnu Aliyyah dan Abdul Wahhab, dari Ayyub, dari Ibnu Abu Mulaikah yang mengatakan bahwa pernah-seseorang bertanya kepada Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Swt.:dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun. (Al-Ma'arij: 4)
Maka Ibnu Abbas menjawab, "Tiada suatu hari yang kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun." Lelaki itu merasa direndahkan, lalu ia berkata, "'Sesungguhnya aku bertanya kepadamu tiada lain agar engkau menceritakan hadis yang menerangkannya." Maka Ibnu Abbas menjawab, "Keduanya (hari dunia dan hari akhirat) adalah kedua jenis hari yang disebutkan oleh Allah Swt. Allah lebih mengetahui tentang keduanya, dan aku tidak suka bila mengatakan tentang Kitabullah dengan hal yang tidak kuketahui."
*******************
Firman Allah Swt.:
{فَاصْبِرْ صَبْرًا جَمِيلا}
Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. (Al-Ma'arij: 5)
Yakni sabarlah engkau, hai Muhammad, dalam menghadapi kaummu yang mendustakanmu dan permintaan mereka yang mendesak agar diturunkan azab yang engkau ancamkan terhadap mereka, sebagai ungkapan rasa tidak percaya mereka dengan adanya azab itu. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
يَسْتَعْجِلُ بِهَا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِها وَالَّذِينَ آمَنُوا مُشْفِقُونَ مِنْها وَيَعْلَمُونَ أَنَّهَا الْحَقُّ
Orang-orang yang tidak beriman kepada hari kiamat meminta supaya hari itu segera didatangkan dan orang-orang yang beriman merasa takut kepadanya dan mereka yakin bahwa kiamat itu adalah benar (akan terjadi).(Asy-Syura: 18)
Karena itulah dalam firman berikutnya dari surat ini disebutkan:
{إِنَّهُمْ يَرَوْنَهُ بَعِيدًا}
Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). (Al-Ma'arij 6)
Yaitu kejadian azab itu mustahil, orang-orang kafir menganggap bahwa hari kiamat itu mustahil terjadinya.
{وَنَرَاهُ قَرِيبًا}
Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi). (Al-Ma'arij: 7)
Orang-orang yang beriman meyakini bahwa hari kiamat itu sudah dekat, sekalipun mereka tidak mengetahui kapan kejadiannya, karena hanya Allah sajalah yang mengetahuinya. Akan tetapi, sesuatu yang pasti terjadi dapat diungkapkan dengan kata sudah dekat, mengingat kejadiannya merupakan suatu kepastian yang tidak dapat dielakkan lagi.

70 Tafsir Surat Al-Ma'aarij Ayat 8-18 - Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

9:01 AM Add Comment


Al-Ma'arij, ayat 8-18


يَوْمَ تَكُونُ السَّمَاءُ كَالْمُهْلِ (8) وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ (9) وَلَا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا (10) يُبَصَّرُونَهُمْ يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ (11) وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ (12) وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ (13) وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ (14) كَلَّا إِنَّهَا لَظَى (15) نَزَّاعَةً لِلشَّوَى (16) تَدْعُو مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّى (17) وَجَمَعَ فَأَوْعَى (18)
Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak. Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan). Dan tidak ada seorang teman akrabpun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kernudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. Yang mengelupaskan kulit kepala, Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda) lalu menyimpannya.
Allah Swt. berfirman bahwa azab itu pasti akan menimpa orang-orang kafir.
{يَوْمَ تَكُونُ السَّمَاءُ كَالْمُهْلِ}
Pada hari ketika langit menjadi seperti luluhan perak (Al-Ma'arij: 8)
Ibnu Abbas, Mujahid, Ata, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, dan As-Saddi serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa langit menjadi seperti minyak yang mendidih.
{وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ}
Dan gunung-gunung menjadi seperti bulu (yang beterbangan). (Al-Ma'arij: 9)
Yakni seperti bulu yang beterbangan karena tertiup angin kencang. Demikianlah menurut Mujahid, Qatadah, dan As-Saddi. Ayat ini semakna dengan firman Allah Swt. yang menyebutkan:
وَتَكُونُ الْجِبالُ كَالْعِهْنِ الْمَنْفُوشِ
dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan. (Al-Qari'ah: 5)
Adapun firman Allah Swt.:
{وَلا يَسْأَلُ حَمِيمٌ حَمِيمًا يُبَصَّرُونَهُمْ}
Dan tidak ada seorang teman akrab pun menanyakan temannya, sedangkan mereka saling melihat. (Al-Ma'arij: 10-11)
Maksudnya, tiada seorang pun yang menanyai kerabatnya tentang keadaannya, padahal dia melihatnya dalam keadaan yang paling buruk karena dia sendiri disibukkan dengan keadaan dirinya yang tak kalah buruknya. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, pada mulanya sebagian dari mereka mengenal sebagian yang lainnya, lalu mereka berkenalan di antara sesama mereka, sesudah itu masing-masing menyelamatkan dirinya sendiri. Yang demikian itu disebutkan oleh firman-Nya:
 لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ
Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. ('Abasa: 37)
Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman Allah Swt.:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ وَاخْشَوْا يَوْماً لَا يَجْزِي والِدٌ عَنْ وَلَدِهِ وَلا مَوْلُودٌ هُوَ جازٍ عَنْ والِدِهِ شَيْئاً إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ
Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutilah suatu hari yang (pada hari itu) seorang bapak tidak dapat menolong anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) menolong bapaknya sedikit pun. Sesungguhnya janji Allah adalah benar. (Luqman: 33)
وَإِنْ تَدْعُ مُثْقَلَةٌ إِلى حِمْلِها لَا يُحْمَلْ مِنْهُ شَيْءٌ وَلَوْ كانَ ذا قُرْبى
Dan jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosanya itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikit pun meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. (Fathir: 18)
Semakna pula dengan firman-Nya:
فَإِذا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلا أَنْسابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَئِذٍ وَلا يَتَساءَلُونَ
Apabila sangkakala ditiup, maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada pula mereka saling bertanya. (Al-Mu’minun: 101)
Dan sama dengan firman-Nya:
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ وَصاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُغْنِيهِ
pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya, Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. ('Abasa: 34-37)
*******************
Adapun firman Allah Swt.:
{يَوَدُّ الْمُجْرِمُ لَوْ يَفْتَدِي مِنْ عَذَابِ يَوْمِئِذٍ بِبَنِيهِ وَصَاحِبَتِهِ وَأَخِيهِ وَفَصِيلَتِهِ الَّتِي تُؤْوِيهِ وَمَنْ فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ يُنْجِيهِ كَلا}
Orang kafir ingin kalau sekiranya dia dapat menebus (dirinya) dari azab hari itu dengan anak-anaknya, istri, dan saudaranya. Dan kaum familinya yang melindunginya (di dunia). Dan orang-orang di atas bumi seluruhnya, kemudian (mengharapkan) tebusan itu dapat menyelamatkannya. Sekali-kali tidak dapat. (Al-Ma'arij: 11-15)
Yakni tidak dapat diterima darinya tebusan apa pun, sekalipun dia datang dengan membawa semua penduduk bumi dan semua harta benda yang paling disayanginya, walaupun jumlahnya mencapai sepenuh bumi dalam bentuk emas, atau anaknya yang sewaktu di dunia merupakan belahan hatinya. Pada hari kiamat saat ia melihat peristiwa-peristiwa yang sangat menakutkan, timbullah keinginan dirinya untuk menebus dirinya dari azab Allah yang pasti menimpa dirinya itu. Akan tetapi, apa pun tidak dapat diterima darinya.
Mujahid dan As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Swt: dan kaum familinya. (Al-Ma'arij: 13) Yaitu kabilah dan sanak familinya. Ikrimah mengatakan, puak kabilahnya yang dia merupakan seseorang dari mereka.
Asyhab telah meriwayatkan dari Malik sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kaum familinya. (Al-Ma'arij: 13) Bahwa yang dimaksud adalah ibunya.
Firman Allah Swt.:
{إِنَّهَا لَظَى}
Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak. (Al-Ma'arij: 15)
Ini menggambarkan sifat neraka dan panasnya yang tak terperikan.
{نزاعَةً لِلشَّوَى}
Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16)
Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan bahwa syawa artinya kulit kepala.
Menurut riwayat Al-Aufi, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Artinya, kulit kepala dan kepalanya. Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah daging yang menutupi batok kepala. Sa'id ibnu Jubair mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah semua otot dan urat-uratnya.
Abu Saleh mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Yakni jari jemari kedua tangan dan kedua kakinya. Ia mengatakan pula sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa yang dimaksud ialah daging kedua betis.
Al-Hasan Al-Basri dan Sabit Al-Bannani telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Yang mengelupaskan kulit kepala.(Al-Ma'arij: 16) Yaitu bagian-bagian wajahnya yang terhormat. Al-Hasan telah mengatakan pula bahwa api neraka itu membakar segala sesuatu yang ada pada tubuh orang kafir, dan yang tersisa adalah hatinya, lalu hatinya menjerit.
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:  Yang mengelupaskan kulit kepala. (Al-Ma'arij: 16) Maksudnya, mengelupaskan kulit kepalanya dan bagian wajahnya yang terhormat serta tubuhnya dan semua jari jemarinya.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa daging dan kulit terkelupas semuanya dari tulangnya masing-masing hingga tiada yang tersisa pada tulangnya sesuatu pun dari dagingnya.
Ibnu Zaid mengatakan bahwa asy-syawaartinya tulang-tulang anggota tubuhnya. Nazza 'atari menurutnya berarti menghancurkan tulang-tulangnya, kemudian kulit dan tubuh mereka diganti dengan yang baru lagi.
*******************
Firman Allah Swt.:
{تَدْعُوا مَنْ أَدْبَرَ وَتَوَلَّى وَجَمَعَ فَأَوْعَى}
Yang memanggil orang yang membelakang dan yang berpaling (dari agama), serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 17.-18)
Yaitu neraka memanggil anak-anaknya yang diciptakan oleh Allah untuk menjadi isinya, dan telah ditakdirkan bagi mereka bahwa selama di dunia mereka beramal untuk neraka, maka kelak di hari kiamat neraka memanggil mereka untuk memasukinya dengan lisan yang fasih lagi jelas. Kemudian neraka memunguti mereka di antara ahli mahsyar, sebagaimana burung memunguti biji-bijian. Demikian itu karena mereka sebagaimana yang disebutkan oleh firman Allah Swt. termasuk orang yang membelakang dan yang berpaling. Yakni hatinya mendustakan dan anggota tubuhnya tidak mau beramal.
{وَجَمَعَ فَأَوْعَى}
serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 18) Yakni mengumpulkan harta sebagian darinya dengan sebagian yang lain, lalu ia menyimpannya dan tidak mau menunaikan hak Allah yang ada pada hartanya, baik nafkah maupun zakat yang diwajibkan atasnya.
Di dalam sebuah hadis disebutkan:
"وَلَا تُوعي فَيُوعي اللَّهُ عَلَيْكِ"
Janganlah kamu menyimpan harta, maka kelak Allah akan menghisabkannya terhadap dirimu.
Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Akim tidak pernah mengikat tali pundinya atau tali karung makanannya, dan ia mengatakan bahwa ia telah mendengar Allah Swt. berfirman: serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 18)
Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan, "Hai anak Adam, engkau telah mendengar ancaman Allah, tetapi engkau tetap menghimpun harta benda"
Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: serta mengumpulkan (harta benda), lalu menyimpannya. (Al-Ma'arij: 18) Bahwa orang tersebut gemar menghimpun harta lagi getol mengerjakan dosa-dosa yang keji.

70 Tafsir Surat Al-Ma'aarij Ayat 19-35 - Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

9:01 AM Add Comment


Al-Ma'arij, ayat 19-35


إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا (19) إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا (20) وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا (21) إِلَّا الْمُصَلِّينَ (22) الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ (23) وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ (24) لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ (25) وَالَّذِينَ يُصَدِّقُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ (26) وَالَّذِينَ هُمْ مِنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (27) إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُونٍ (28) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31) وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (32) وَالَّذِينَ هُمْ بِشَهَادَاتِهِمْ قَائِمُونَ (33) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ (34) أُولَئِكَ فِي جَنَّاتٍ مُكْرَمُونَ (35)

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah; dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya, dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta), dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan, dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya. Karena sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya). Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. Dan orang-orang yang memelihara salatnya. Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan.
Allah Swt. menceritakan perihal manusia dan watak-watak buruk yang telah menjadi pembawaannya.
{إِنَّ الإنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا}
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah. (Al-Ma'arij: 19)
Yang hal ini ditafsirkan oleh firman selanjutnya:
{إِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوعًا}
Apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah. (Al-Ma'arij: 20)
Yakni apabila tertimpa kesusahan, ia kaget dan berkeluh kesah serta hatinya seakan-akan copot karena ketakutan yang sangat, dan putus asa dari mendapat kebaikan sesudah musibah yang menimpanya.
{وَإِذَا مَسَّهُ الْخَيْرُ مَنُوعًا}
dan apabila ia mendapat kebaikan, ia amat kikir. (Al-Ma'arij: 21)
Yaitu apabila ia mendapat nikmat dari Allah Swt., berbaliklah ia menjadi orang yang kikir terhadap orang lain, dan tidak mau menunaikan hak Allah yang ada padanya.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عُلَيّ بنُ رَباح: سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ مَرْوَانَ بن الحكم قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيرة يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "شَرُّ مَا فِي رَجُلٍ شُحٌ هَالِعٌ، وَجُبْنٌ خَالِعٌ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ali ibnu Rabah, bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis berikut dari Abdul Aziz ibnu Marwan ibnul Hakam yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sifat terburuk yang ada pada diri seorang lelaki ialah kikir yang keterlaluan dan sifat pengecut yang parah.
Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Abdullah ibnul Jarah, dari Abu Abdur Rahman Al-Muqri dengan sanad yang sama, dan ia tidak mempunyai hadis dari Abdul Aziz selain dari hadis ini.
Kemudian dalam firman berikutnya disebutkan:
{إِلا الْمُصَلِّينَ}
kecuali orang-orang yang mengerjakan salat.(Al-Ma'arij: 22)
Yakni manusia itu ditinjau dari segi pembawaannya menyandang sifat-sifat yang tercela, terkecuali orang yang dipelihara oleh Allah dan diberi-Nya taufik dan petunjuk kepada kebaikan dan memudahkan baginya jalan untuk meraihnya. Mereka adalah orang-orang yang mengerjakan salat.
{الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ دَائِمُونَ}
yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya.(Al-Ma'arij: 23)
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah orang-orang yang memelihara salat dengan menunaikannya di waktunya masing-masing dan mengerjakan yang wajib-wajibnya. Demikianlah menurut Ibnu Mas'ud, Masruq, dan Ibrahim An-Nakha'i. Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud dengan tetap dalam ayat ini ialah orang yang mengerjakan salatnya dengan tenang dan khusyuk, semakna dengan apa yang disebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. (Al-Mu’minun: 1-2)
Demikianlah menurut Uqbah ibnu Amir. Dan termasuk ke dalam pengertian ini kalimat al-ma-ud da-im, artinya air yang tenang dan diam, tidak beriak dan tidak bergelombang serta tidak pula mengalir. Makna ini menunjukkan wajib tuma-ninah dalam salat, karena orang yang tidak tuma-ninah dalam rukuk dan sujudnya bukan dinamakan orang yang tenang dalam salatnya, bukan pula sebagai orang yang menetapinya, bahkan dia mengerjakannya dengan cepat bagaikan burung gagak yang mematuk, maka ia tidak beroleh keberuntungan dalam salatnya.
Menurut pendapat yang lain, apabila mereka mengerjakan suatu amal kebaikan, maka mereka menetapinya dan mengukuhkannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis sahih diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a., dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda:
"أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلّ"
Amal yang paling disukai oleh Allah ialah yang paling tetap, sekalipun sedikit.
Menurut lafaz yang lain disebutkan:
 «مَا دَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ»
yang paling tetap diamalkan oleh pelakunya
Selanjutnya Aisyah r.a. mengatakan, Rasulullah Saw. adalah seorang yang apabila mengamalkan suatu amalan selalu menetapinya. Menurut lafaz yang lain disebutkan selalu mengukuhkannya.
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya. (Al-Ma'arij: 23), Telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Danial a.s. menyebutkan sifat umat Muhammad Saw. Maka ia mengatakan bahwa mereka selalu mengerjakan salat yang seandainya kaum Nuh mengerjakannya, niscaya mereka tidak ditenggelamkan; dan seandainya kaum 'Ad mengerjakannya, niscaya mereka tidak tertimpa angin yang membinasakan mereka; atau kaum Samud, niscaya mereka tidak akan tertimpa pekikan yang mengguntur. Maka kerjakanlah salat, karena sesungguhnya salat itu merupakan akhlak orang-orang mukmin yang baik.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ}
dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta). (Al-Ma'arij: 24-25)
Yakni orang-orang yang di dalam harta mereka terdapat bagian tertentu bagi orang-orang yang memerlukan pertolongan. Masalah ini telah diterangkan di dalam tafsir surat Az-Zariyat.
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ يُصَدِّقُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ}
Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan. (Al-Ma'arij: 26)
Yaitu meyakini adanya hari kiamat, hari penghisaban, dan pembalasan; maka mereka mengerjakan amalnya sebagaimana orang yang mengharapkan pahala dan takut akan siksaan. Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
{وَالَّذِينَ هُمْ مِنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ}
dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya. (Al-Ma'arij:27)
Maksudnya, takut dan ngeri terhadap azab Allah Swt.:
{إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُونٍ}
Karena sesungguhnya azab Tuhan mereka tidak dapat orang merasa aman (dari kedatangannya). (Al-Ma'arij: 28)
Yakni tiada seorang pun yang merasa aman dari azab-Nya dari kalangan orang yang mengetahui akan perintah Allah Swt. kecuali hanya bila mendapat jaminan keamanan dari Allah Swt.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ}
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, (Al-Ma'arij: 29)
Yaitu mengekangnya dari melakukan hal yang diharamkan baginya dan menjaganya dari meletakkannya bukan pada tempat yang diizinkan oleh Allah Swt. Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya:
{إِلا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ}
kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. (Al-Ma'arij: 30)
Maksudnya, budak-budak perempuan yang dimiliki oleh mereka.
{فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ}
maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampauibatas. (Al-Ma'arij: 30-31)
Tafsir ayat ini telah disebutkan di dalam permulaan surat Al-Mu’minun, yaitu pada firman-Nya:
{قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ}
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al-Mu’minun: 1), hingga beberapa ayat berikutnya. sehingga tidak perlu diulangi lagi dalam surat ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{وَالَّذِينَ هُمْ لأمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ}
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya. (Al-Ma'arij: 32)
Yakni apabila mereka dipercaya, mereka tidak khianat; dan apabila berjanji, tidak menyalahinya. Demikianlah sifat orang-orang mukmin dan kebalikannya adalah sifat-sifat orang-orang munafik, sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadis sahih yang mengatakan:
«آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ»
Pertanda orang munqfik itu ada tiga, yaitu apabila berbicara, dusta; apabila berjanji, menyalahi; dan apabila dipercaya, khianat.
Menurut riwayat yang lain disebutkan:
«إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خاصم فجر»
Apabila berbicara, dusta; dan apabila berjanji, melanggar; dan apabila bertengkar, melampaui batas.
*******************
Firman Allah Swt:
{وَالَّذِينَ هُمْ بِشَهَادَاتِهِمْ قَائِمُونَ}
Dan orang-orang yang memberikan kesaksiannya. (Al-Ma'arij: 33)
Yakni bersikap hati-hati dalam bersaksi, tidak menambahi dan tidak mengurangi, tidak pula menyembunyikan sesuatu.
وَمَنْ يَكْتُمْها فَإِنَّهُ آثِمٌ قَلْبُهُ
Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya. (Al-Baqarah: 283)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ}
Dan orang-orang yang memelihara salatnya. (Al-Ma'arij: 34)
Yakni waktu-waktunya, rukun-rukunnya, wajib-wajibnya, dan sunat-sunatnya. Pembicaraan dimulai dengan menyebutkan salat dan diakhiri dengan menyebutkannya pula, hal ini menunjukkan perhatian yang besar terhadap masalah salat dan mengisyaratkan tentang kemuliaannya.
Sebagaimana yang telah disebutkan dalam permulaan surat Al-Mu’minun melalui firman-Nya:
{قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ}
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Al-Mu’minun: 1)
Maka di penghujung pembahasannya disebutkan hal yang sama dengan di sini, yaitu firman-Nya:
 أُولئِكَ هُمُ الْوارِثُونَ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيها خالِدُونَ
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni ) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. (Al-Mu’minun: 10-11)
Dan dalam surat Al-Ma'arij ini disebutkan oleh firman-Nya:
{أُولَئِكَ فِي جَنَّاتٍ مُكْرَمُونَ}
Mereka itu (kekal) di surga lagi dimuliakan. (Al-Ma'arij: 35)
Yakni dimuliakan dengan berbagai macam kenikmatan dan kesenangan surgawi.

70 Tafsir Surat Al-Ma'aarij Ayat 36-44 - Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

8:59 AM Add Comment


Al-Ma'arij, ayat 36-44


فَمَالِ الَّذِينَ كَفَرُوا قِبَلَكَ مُهْطِعِينَ (36) عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِينَ (37) أَيَطْمَعُ كُلُّ امْرِئٍ مِنْهُمْ أَنْ يُدْخَلَ جَنَّةَ نَعِيمٍ (38) كَلَّا إِنَّا خَلَقْنَاهُمْ مِمَّا يَعْلَمُونَ (39) فَلَا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ (40) عَلَى أَنْ نُبَدِّلَ خَيْرًا مِنْهُمْ وَمَا نَحْنُ بِمَسْبُوقِينَ (41) فَذَرْهُمْ يَخُوضُوا وَيَلْعَبُوا حَتَّى يُلَاقُوا يَوْمَهُمُ الَّذِي يُوعَدُونَ (42) يَوْمَ يَخْرُجُونَ مِنَ الْأَجْدَاثِ سِرَاعًا كَأَنَّهُمْ إِلَى نُصُبٍ يُوفِضُونَ (43) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ (44)

Mengapa orang-orang kafir itu bersegera bubar dari arahmu. Dari kanan dan kiri dengan berkelompok-kelompok. Adakah setiap orang dari orang-orang kafir itu ingin masuk ke dalam surga yang penuh kenikmatan? Sekali-kali tidak! Sesungguhnya Kami ciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani). Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Maha Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan, dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Mahakuasa. Untuk mengganti (mereka) dengan kaum yang lebih baik daripada mereka, dan Kami sekali-kali tidak dapat dikalahkan. Maka biarkanlah mereka tenggelam (dalam kebatilan) dan bermain-main sampai mereka menjumpai hari yang diancamkan kepada mereka, (yaitu) pada hari mereka keluar dari kubur dengan cepat seakan-akan mereka pergi dengan segera kepada berhala-berhala (sewaktu di dunia), dalam keadaan mereka menekurkan pandangannya (serta) diliputi kehinaan. Itulah hari yang dahulunya diancamkan kepada mereka.

Allah Swt. mengingkari sikap orang-orang kafir yang semasa dengan Nabi Saw., padahal mereka menyaksikan Nabi Saw. dan juga petunjuk yang diamanatkan oleh Allah kepadanya untuk menyampaikannya, dan mukjizat-mukjizat yang jelas lagi cemerlang yang diberikan oleh Allah kepadanya untuk menguatkan kerasulannya. Kemudian dengan adanya semua itu mereka masih juga lari darinya dan bubar meninggalkannya, ada yang ke arah kanan dan ada yang ke arah kiri dengan berkelompok-kelompok, semakna dengan apa yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam ayat lain melalui firman-Nya:
فَما لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ فَرَّتْ مِنْ قَسْوَرَةٍ
Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan (Allah)? Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut, lari dari singa. (Al-Muddatstsir: 49-51)
Ayat-ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam surat ini, karena Allah Swt. berfirman:
{فَمَالِ الَّذِينَ كَفَرُوا قِبَلَكَ مُهْطِعِينَ}
Mengapa orang-orang kafir itu bersegera bubar dari arahmu. (Al-Ma'arij: 36)
Yakni mengapa orang-orang kafir itu bersegera meninggalkanmu, hai Muhammad. Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri, bahwa muhti'in artinya pergi.
{عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِينَ}
Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok. (Al-Ma'arij: 37)
Bentuk tunggalnya ialah 'izah, yakni berkelompok-kelompok. Ini merupakan kata keterangan keadaan dari lafaz muhti'in, yakni saat mereka bubar darinya berkelompok-kelompok karena tidak setuju dan menentangnya. Imam Ahmad telah mengatakan sehubungan dengan para penghamba nafsu, bahwa mereka selalu menyimpang dari Al-Qur'an, dan menentangnya serta sepakat untuk menentangnya.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Mengapa orang-orang kafir itu bersegera bubar dari arahmu. (Al-Ma'arij: 36) Yakni mereka mengarahkan pandangannya ke arahmu. Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok, (Al-Ma'arij: 37)  Bahwa 'iz'in artinya berkelompok-kelompok, ada yang dari arah kanan dan ada yang dari arah kiri, berpaling darinya seraya memperolok-olok dia.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abu Amir alias Qurrah, dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya: dari kanan dan dari kiri membubarkan dirinya (Al-Ma'arij: 37) Yaitu bubar meninggalkan dia, ada yang ke arah kanan dan ada yang ke arah kiri seraya mengatakan, "Apa yang dikatakan lelaki ini?" dengan nada mencemoohkan.
Qatadah mengatakan bahwa muhti'in artinya sengaja datang. Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok. (Al-Ma'arij: 37) Yakni membuat kelompok-kelompok di sekeliling Nabi Saw., tetapi bukan kerena menyukai Kitabullah dan bukan pula Nabi-Nya.
As-Sauri, Syu'bah, Absar ibnul Qasim, Aisy ibnu Yunus, Muhammad ibnu Fudail, Waki', Yahya Al-Qattan, dan Abu Mu'awiyah, semuanya telah meriwayatkan dari Al-A'masy, dari Al-Musayyab ibnu Rati', dari Tamim ibnu Tarfah, dari Jabir ibnu Samurah, bahwa Rasulullah Saw. keluar menemui para sahabat, sedangkan para sahabat saat itu sedang duduk berkelompok-kelompok. Maka beliau bertanya, "Mengapa kalian kulihat berkelompok-kelompok?"
Imam Ahmad, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Nasai, dan Ibnu Jarir telah meriwayatkannya melalui hadis Al-A'masy dengan sanad yang sama.
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُؤَمَّل، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى أَصْحَابِهِ وَهُمْ حِلَق حِلق، فَقَالَ: "مَا لِي أَرَاكُمْ عِزِينَ؟ "
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Mu'ammal, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. Keluar menemui para sahabatnya, sedangkan mereka dalam keadaan berkelompok-kelompok membentuk lingkaran-lingkaran, maka beliau Saw. bertanya, "Mengapa kulihat kalian berkelompok-kelompok?"
Sanad hadis ini jayyid (baik), tetapi kami tidak menemukan pada suatu kitab-pun dari kitab Sittah yang meriwayatkannya dari jalur ini.
*******************
Firman Allah Swt.:
{أَيَطْمَعُ كُلُّ امْرِئٍ مِنْهُمْ أَنْ يُدْخَلَ جَنَّةَ نَعِيمٍ} كَلَّا
Adakah setiap orang dari orang-orang kafir itu ingin masuk ke dalam surga yang penuh kenikmatan? Sekali-kali tidak! (Al-Ma'arij: 38-39)
Maksudnya, apakah mereka yang keadaannya seperti itu, yakni lari dari Rasul dan anti pati terhadap perkara hak, dapat memasuki surga-surga yang penuh dengan kenikmatan? Sekali-kali tidak, bahkan tempat kembali mereka adalah neraka Jahanam. Selanjutnya Allah Swt. berfirman, menyatakan bahwa hari kiamat itu pasti terjadi dan azab akan menimpa mereka yang mengingkari kejadiannya dan menganggapnya sebagai kejadian yang mustahil. Hal ini diungkapkan oleh Allah Swt. dengan membuktikan terhadap mereka bahwa Dialah Yang Menciptakan mereka dari semula; maka mengembalikan penciptaan itu jauh lebih mudah bagi-Nya daripada memulainya, padahal mereka mengakui hal ini. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
{إِنَّا خَلَقْنَاهُمْ مِمَّا يَعْلَمُونَ}
Sesungguhnya Kami ciptakan mereka dari apa yang mereka ketahui (air mani). (Al-Ma'arij: 39)
Yaitu dari air mani yang lemah, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
 أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ ماءٍ مَهِينٍ
Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina. (Al-Mursalat: 20)
Dan firman Allah Swt.:
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسانُ مِمَّ خُلِقَ خُلِقَ مِنْ ماءٍ دافِقٍ يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرائِبِ إِنَّهُ عَلى رَجْعِهِ لَقادِرٌ يَوْمَ تُبْلَى السَّرائِرُ فَما لَهُ مِنْ قُوَّةٍ وَلا ناصِرٍ
Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada. Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembalikannya (hidup sesudah mati). Pada hari ditampakkan segala rahasia, maka sekali-kali tidak ada bagi manusia itu suatu kekuatan pun dan tidak (pula) seorang penolong. (At-Tariq: 5-10)
*******************
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{فَلا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ}
Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Maha Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan, dan bintang. (Al-Ma'arij: 40)
Yakni Tuhan Yang telah menciptakan langit dan bumi, menciptakan arah timur dan arah barat, serta menundukkan bintang-bintang yang terbit dari arah timur dan tenggelam di arah barat.
Kesimpulan pembicaraan menunjukkan bahwa duduk perkaranya tidaklah seperti yang kamu duga, bahwa tidak ada hari kiamat, tidak ada hari hisab, tidak ada hari berbangkit, dan tidak ada hari kemudian, bahkan semuanya itu pasti terjadi dan tidak dapat dielakkan lagi. Karena itulah maka dipakai huruf la dalam permulaan qasam (sumpah), untuk menunjukkan bahwa objek sumpah yang terkandung dalam makna kalimat dinafikan. Yaitu menyanggah dugaan mereka yang tidak benar, yang menyatakan bahwa hari kiamat itu tidak ada. Padahal mereka telah menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri akan kekuasaan Allah Swt. Yang jauh lebih besar dari pada hari kiamat: Yaitu penciptaan langit, bumi, dan ditundukkan-Nya semua makhluk yang ada pada keduanya, baik yang hidup maupun yang tidak bernyawa dan berbagai jenis makhluk lainnya. Karena itulah disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
 لَخَلْقُ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Al-Mu’min: 57)
 أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ الَّذِي خَلَقَ السَّماواتِ وَالْأَرْضَ وَلَمْ يَعْيَ بِخَلْقِهِنَّ بِقادِرٍ عَلى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتى بَلى إِنَّهُ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah yang menciptakan langit dan bumi dan Dia tidak merasa payah karena menciptakannya, kuasa menghidupkan orang-orang mati? Ya (bahkan) sesungguhnya Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. (Al-Ahqaf: 33)
Dan dalam ayat lainnya lagi disebutkan oleh firman-Nya:
أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّماواتِ وَالْأَرْضَ بِقادِرٍ عَلى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ إِنَّما أَمْرُهُ إِذا أَرادَ شَيْئاً أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Dan Tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan kembali jasad-jasad mereka yang sudah hancur itu? Benar. Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui. Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!" Maka terjadilah ia (Yasin:81-82)
Dalam surat ini disebutkan pula oleh firman-Nya:
{فَلا أُقْسِمُ بِرَبِّ الْمَشَارِقِ وَالْمَغَارِبِ إِنَّا لَقَادِرُونَ عَلَى أَنْ نُبَدِّلَ خَيْرًا مِنْهُمْ}
Maka Aku bersumpah dengan Tuhan Yang Mengatur tempat terbit dan terbenamnya matahari, bulan, dan bintang; sesungguhnya Kami benar-benar Mahakuasa, untuk mengganti (mereka) dengan kaum yang lebih baik daripada mereka. (Al-Ma'arij: 40-41)
Yaitu kelak di hari kiamat Kami akan mengembalikan mereka hidup kembali dengan tubuh yang lebih baik daripada sekarang, karena sesungguhnya kekuasaan Allah Swt. mampu berbuat demikian,
{وَمَا نَحْنُ بِمَسْبُوقِينَ}
dan Kami sekali-kali tidak dapat dikalahkan. (Al-Ma'arij: 41)
Artinya, tiada seorang pun yang dapat mengalahkan-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat Lain melalui firman-Nya:
أَيَحْسَبُ الْإِنْسانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظامَهُ بَلى قادِرِينَ عَلى أَنْ نُسَوِّيَ بَنانَهُ
Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna. (Al-Qiyamah: 3-4)
Dan firman Allah Swt.:
نَحْنُ قَدَّرْنا بَيْنَكُمُ الْمَوْتَ وَما نَحْنُ بِمَسْبُوقِينَ عَلى أَنْ نُبَدِّلَ أَمْثالَكُمْ وَنُنْشِئَكُمْ فِي مَا لَا تَعْلَمُونَ
Kami telah menentukan kematian di antara kamu dan Kami sekali-kali tidak dapat dikalahkan, untuk menggantikan kamu dengan orang-orang yang seperti kamu (dalam dunia) dan menciptakan kamu kelak (di akhirat) dalam keadaan yang tidak kamu ketahui. (Al-Waqi'ah: 60-61)
Ibnu Jarir sehubungan dengan makna firman-Nya: Untuk mengganti (mereka) dengan kaum yang lebih balk daripada mereka. (Al-Ma'arij: 41) Yakni umat yang taat kepada Kami dan tidak mendurhakai Kami, ia menjadikan ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
وَإِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْماً غَيْرَكُمْ ثُمَّ لَا يَكُونُوا أَمْثالَكُمْ
dan jika kamu berpaling, niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini). (Muhammad: 38)
Akan-tetapi, makna yang pertama lebih jelas karena konteks pembicaraan berkaitan erat dengannya; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
*******************
Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
{فَذَرْهُمْ}
Maka biarkanlah mereka. (Al-Ma'arij: 42)
Yaitu biarkanlah mereka, hai Muhammad.
{يَخُوضُوا وَيَلْعَبُوا}
tenggelam (dalam kebatilan) dan bermain-main. (Al-Ma'arij: 42)
Maksudnya, biarkanlah mereka dalam kedustaan, kekafiran, dan keingkarannya.
{حَتَّى يُلاقُوا يَوْمَهُمُ الَّذِي يُوعَدُونَ}
sampai mereka menjumpai hari yang diancamkan kepada mereka. (Al-Ma'arij: 42)
Yakni kelak mereka akan mengetahui akibat dari perbuatannya dan akan merasakan buah dari sepak terjangnya.
{يَوْمَ يَخْرُجُونَ مِنَ الأجْدَاثِ سِرَاعًا كَأَنَّهُمْ إِلَى نُصُبٍ يُوفِضُونَ}
(yaitu) pada hari mereka keluar dari kubur dengan cepat seakan-akan mereka pergi dengan segera kepada berhala-berhala (sewaktu di dunia).(Al-Ma'arij:43)
Yaitu mereka bangkit dari kuburnya masing-masing, apabila Tuhan Yang Mahasuci lagi Mahatinggi memanggil mereka untuk menjalani hisab di mauqif (tempat pemberhentian). Mereka bangkit dengan cepat seakan-akan mereka pergi dengan segera kepada berhala-berhala sembahannya. Ibnu Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak mengatakan bahwa makna nusuh ialah 'alam alias berhala-berhala. Abul Aliyah dan Yahya ibnu Abu Kasir mengatakan, makna yang dimaksud ialah sebagaimana mereka pergi dengan segera ke tujuannya.
Jumhur ulama ada yang membacanya nasbinyang bermakna mansub, artinya berhala yang dipancangkan. Sedangkan Al-Hasan AL-Basri membacanya nusub yang artinya berhala sembahan mereka. Seakan-akan langkah mereka yang cepat menuju ke mauqif sama dengan langkah mereka saat di dunia bila menuju ke tempat sembahan-sembahan mereka, mereka pergi bergegas untuk mencapainya, siapa yang paling dahulu dari mereka yang mengusapnya. Pendapat ini diriwayatkan dari Mujahid, Yahya ibnu Abu Kasir, Muslim Al-Batin, Qatadah, Ad-Dahhak, Ar-Rabi' ibnu Anas, Abu Saleh, Asim ibnu Bahdalah, Ibnu Zaid, dan lain-lainnya.
Firman Allah Swt.:
{خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ}
dalam keadaan mereka menekurkan pandangannya. (Al-Ma'arij: 44)
Yakni menundukkan pandangan mata mereka.
{تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ}
(serta) diliputi kehinaan. (Al-Ma'arij: 44)
Hal ini sebagai pembalasan atas kesombongan mereka sewaktu di dunia, karena mereka tidak mau taat kepada Allah Swt.
{ذَلِكَ الْيَوْمُ الَّذِي كَانُوا يُوعَدُونَ}
Itulah hari yang dahulunya diancamkan kepada mereka. (Al-Ma'arij: 44)
آخِرُ تَفْسِيرِ سُورَةِ "سَأَلَ سَائِلٌ" وَلِلَّهِ الْحَمْدُ والمنة.