Loading...
Showing posts with label 028 AL-QASHASH. Show all posts
Showing posts with label 028 AL-QASHASH. Show all posts

28 Surat Al-Qashash, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:21 PM Add Comment


28. SURAT AL-QASHASH

سُورَةِ الْقَصَصِ

(Cerita-Cerita)

Makkiyyah, 88 ayat Kecuali ayat 52 sampai dengan ayat 55 Madaniyyah. Ayat 85 Turun di Juhfah Turun sewaktu Nabi Hijrah, sesudah Surat An-Naml diturunkan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

Imam Ahmad ibnu Hambal mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Adam, telah menceritakan kepada kami Waki', dari ayahnya, dari Abu Ishaq, dari Ma'di Kariba yang mengatakan, "Kami (dia dan yang lainnya) datang kepada sahabat Abdullah ibnu Mas'ud r.a., lalu kami meminta kepadanya untuk membacakan kepada kami surat yang diawali dengan Ta Sin Mim." Maka ia menjawab, "Saya tidak memiliki surat tersebut, tetapi kalian datanglah kepada orang yang mengambilnya (menerimanya) langsung dari Rasulullah Saw., yaitu Khabbab ibnul Art". Maka kami datang kepada sahabat Khabbab ibnul Art (dan memintanya untuk membacakannya kepada kami), lalu ia membacakannya kepada kami.

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 1-6, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:20 PM Add Comment


Al-Qashash, 1-6

{طسم (1) تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ (2) نَتْلُو عَلَيْكَ مِنْ نَبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ بِالْحَقِّ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ (3) إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلا فِي الأرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَاءَهُمْ وَيَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ (4) وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الأرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ (5) وَنُمَكِّنَ لَهُمْ فِي الأرْضِ وَنُرِيَ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا مِنْهُمْ مَا كَانُوا يَحْذَرُونَ (6) }

Ta Sin Mim. Ini adalah ayat-ayat Kitab (Al-Qur'an) yang nyata (dari Allah). Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka, dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi, dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.

Dalam pembahasan terdahulu telah disebutkan penjelasan mengenai huruf-huruf hijaiyah yang mengawali surat-surat Al-Qur'an.

Firman Allah Swt.:

{تِلْكَ آيَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ}

Ini adalah ayat-ayat Kitab (Al-Qur'an) yang jelas. (Al-Qashash: 2)

Yakni jelas dan gamblang, serta menerangkan hakikat-hakikat semua perkara dan pengetahuan segala sesuatu yang telah terjadi dan yang sedang terjadi.

Firman Allah Swt.:

{نَتْلُو عَلَيْكَ مِنْ نَبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ}

Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'aun dengan benar. (Al-Qashash: 3), hingga akhir ayat.

Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ أَحْسَنَ الْقَصَصِ}

Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik. (Yusuf: 3)

Maksudnya, Kami menceritakan kepadamu kisah tersebut sesuai dengan kejadiannya seakan-akan kamu menyaksikannya dan seakan-akan kamu menghadiri peristiwanya.

Selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلا فِي الأرْضِ}

Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi. (Al-Qashash: 4)

Maksudnya, bersikap sombong, sewenang-wenang, dan melampaui batas.

{وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا}

dan menjadikan penduduknya berpecah belah. (Al-Qashash: 4)

Yakni terbagi menjadi beberapa golongan, yang masing-masing golongan dia (Fir'aun) kuasai menurut apa yang dikehendakinya untuk memperkuat negeri yang diperintahnya.

Firman Allah Swt.:

{يَسْتَضْعِفُ طَائِفَةً مِنْهُمْ}

dengan menindas segolongan dari mereka. (Al-Qashash: 4)

Yaitu menindas kaum Bani Israil, yang pada masa itu merupakan orang-orang yang terpilih di masanya. Mereka dikuasai oleh Raja Fir'aun yang sewenang wenang lagi pengingkar kebenaran. Dia mempekerjakan mereka untuk pekerjaan yang kasar (rendah), memperbudak mereka sepanjang siang dan malam untuk bekerja padanya, juga pekerjaan rakyatnya. Selain dari itu Fir'aun membunuh anak-anak lelaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka, sebagai penghinaan terhadap mereka, sekaligus untuk menangkal rasa takutnya terhadap mereka. Karena dikhawatirkan akan muncul seorang pemuda dari kalangan mereka yang akan menjadi penyebab kehancuran dirinya dan lenyapnya kerajaannya di tangan pemuda tersebut, seperti yang diramalkan oleh orang-orang yang dekat dengannya dari kalangan pembantu kerajaannya.

Orang-orang Qibti (Egypt) menerima berita tersebut dari kaum Bani Israil melalui apa yang mereka baca dan pelajari dari perkataan Nabi Ibrahim a.s. Yaitu di saat Nabi Ibrahim datang ke negeri Mesir, lalu terjadilah permasalahan antara dia dan rajanya yang angkara murka, karena Raja Mesir itu menangkap Siti Sarah (istri Ibrahim) untuk dijadikan sebagai gundiknya. Akan tetapi, Allah memelihara Sarah dari gangguan si raja yang lalim itu berkat kekuasaan dan pengaruh-Nya.

Kemudian Nabi Ibrahim a.s. menyampaikan berita gembira, bahwa kelak akan dilahirkan dari keturunannya seorang pemuda yang menjadi penyebab kehancuran negeri Mesir di tangannya. Lalu orang-orang Qibti menceritakan hal tersebut kepada raja mereka, Fir'aun. Maka Fir'aun menangkal hal tersebut dengan cara memberikan instruksi kepada semua bawahannya agar membunuh setiap bayi lelaki yang lahir di kalangan kaum Bani Israil.

Akan tetapi, sikap hati-hati itu tiada manfaatnya untuk menghadapi takdir yang telah ditentukan; karena apabila takdir Allah telah datang, maka kedatangannya tidak dapat ditangguhkan lagi, dan bagi tiap-tiap sesuatu itu ada batasannya yang tertentu. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:

{وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الأرْضِ}

Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir). (Al-Qashash: 5)

sampai dengan firman-Nya:

مَا كَانُوا يَحْذَرُونَ

yang selalu mereka khawatirkan. (Al-Qashash: 6)

Dan Allah Swt. melakukan hal tersebut kepada mereka, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

{وَأَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ الأرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ}

dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya. dan telah sempurnalah Perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir'aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka (Al-A'raf: 137)

Dan firman Allah Swt:

{كَذَلِكَ وَأَوْرَثْنَاهَا بَنِي إِسْرَائِيلَ}

demikianlah halnya dan Kami anugerahkan semuanya (itu) kepada Bani Israil. (Asy-Syu'ara: 59)

Fir'aun dengan segala upayanya dan kekuatan yang ada padanya bermaksud menyelamatkan dirinya dari Musa, tetap, hal tersebut tidak ada manfaatnya dalam menghadapi kekuasaan Allah, Raja Yang Maha-besar yang perintah-Nya tidak dapat ditolak dan tidak dapat dikalahkan takdir yang ditetapkan-Nya. Bahkan Keputusan Allah berlangsung dan guratan qalam takdir-Nya di zaman azali telah menyurat, bahwa kebinasaan Fir'aun harus di tangan Musa. Dan bahkan bayi yang kamu khawatirkan kemunculannya, yang karenanya engkau telah membunuh ribuan bayi, justru kemunculannya dan tempat pemeliharaannya berada di tempat tidurmu dan di dalam rumahmu, serta makan dari makananmu: karena engkau sendirilah yang memeliharanya, memanjakannya, dan menyayanginya. Tetapi kematian dan kebinasaanmu serta kebinasaan balatentaramu berada di tangannya. Demikian itu agar kamu ketahui bahwa Tuhan seluruh langit yang tinggi, Dialah Yang Mahaperkasa, Mahamenang, Mahaagung, Mahakuat, Mahamulia, lagi Mahakeras siksaan-Nya. Segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti terjadi, dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi.

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 7-9, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:19 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 7-9

{وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ (7) فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ (8) وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ (9) }

Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke Sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah istri Fir’aun, "(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak," sedangkan mereka tiada menyadari.

Para ulama menyebutkan bahwa setelah Fir'aun banyak membunuh bayi laki-laki kaum Bani Israil, maka orang-orang Qibti (Egypt) merasa khawatir akan kebinasaan bangsa Bani Israil, yang akibatnya mereka sendirilah yang akan menangani pekerjaan-pekerjaan berat yang selama itu ditangani oleh kaum Bani Israil.

Karena itu, mereka berkata kepada Fir'aun, "Sesungguhnya jika keadaan ini terus berlangsung, pastilah orang tua-orang tua laki-laki mereka mati dan bayi laki-laki mereka dihabisi, sedangkan yang tertinggal hanyalah kaum wanita mereka saja, dan kaum wanita mereka tidak mungkin dapat menggantikan pekerjaan-pekerjaan berat yang ditangani oleh kaum lelaki mereka, dan akibatnya pekerjaan-pekerjaan berat itu sudah dipastikan akan ditangani seluruhnya oleh kami." Maka Fir'aun memutuskan untuk membunuhi anak-anak lelaki kaum Bani Israil selama satu tahun dan membiarkan mereka satu tahun (agar kaum lelaki Bani Israil tidak musnah).

Harun a.s. dilahirkan pada tahun mereka membiarkan hidup bayi laki-laki yang lahir di tahun itu, sedangkan Musa dilahirkan di tahun mereka membunuhi semua bayi laki-laki yang lahir di tahun itu. Fir'aun menugaskan orang-orang tertentu untuk mengawasi hal tersebut, juga menugaskan bidan-bidan yang memeriksa semua wanita Bani Israil. Barang siapa yang terlihat oleh mereka sedang hamil, maka mereka mencatat namanya. Apabila telah tiba masa kelahirannya, tidak boleh ada yang membidaninya kecuali wanita dari bangsa Egypt. Dan jika wanita yang dimaksud melahirkan bayi perempuan, maka mereka membiarkannya, lalu mereka berlalu meninggalkannya. Tetapi jika yang dilahirkannya adalah bayi laki-laki, maka para algojo mereka masuk dengan membawa pisau yang sangat tajam, lalu menyembelihnya. Semoga Allah melaknat mereka.

Ketika ibu Musa mengandungnya, tidak tampak padanya pertanda kehamilan yang biasa dialami oleh wanita lainnya. Karena itu, mata-mata perempuan Fir'aun tidak mengetahuinya. Tetapi setelah ia mengetahui bahwa bayi yang dilahirkannya adalah laki-laki, terasa sempitlah dadanya dan hatinya dicekam rasa takut yang sangat akan keselamatan bayinya, sedangkan ia sangat mencintainya. Disebutkan bahwa Musa ketika masih bayi, tiada seorang pun yang melihatnya melainkan pastilah ia mencintainya; dan orang yang ditakdirkan bahagia adalah orang yang mencintainya, juga mencintai syariat yang dibawanya. Allah Swt. telah berfirman:

{وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِنِّي}

Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku. (Taha: 39)

Setelah hati ibu Musa merasa sempit karena mengkhawatirkan keselamatan putranya, maka ia menerima ilham dari Allah, seperti yang disebutkan di dalam firman-Nya:

{وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلا تَخَافِي وَلا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ}

Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, "Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya, maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. (Al-Qashash: 7)

Demikian itu karena rumah ibu Musa berada di tepi Sungai Nil. Maka ia membuat sebuah peti dan dipersiapkannya sedemikian rupa, lalu ia menyusui bayinya dengan tenang. Apabila masuk ke dalam rumahnya seseorang yang ia takuti, maka ia pergi dan menaruh bayinya di dalam peti itu, lalu ia hanyutkan ke Sungai Nil, tetapi peti itu diikatnya dengan tali yang berhubungan dengannya.

Pada suatu hari datanglah kepadanya seseorang yang ia takuti masuk ke dalam rumahnya, maka ia pergi dan meletakkan bayinya ke dalam peti itu, lalu ia hanyutkan ke Sungai Nil. Tetapi karena terburu-buru, ia lupa mengikatnya dengan tali. Maka peti itu terbawa hanyut oleh aliran Sungai Nil sehingga melewati istana Raja Fir'aun. Maka dipungutlah peti itu oleh dayang-dayangnya, dan para dayang membawa peti itu kepada istri Fir'aun. Para dayang tidak mengetahui isi peti itu dan mereka merasa takut untuk membukanya tanpa sepengetahuan istri Fir'aun, karena itulah mereka menyerahkannya kepada istri Fir'aun.

Setelah istri Fir'aun membuka peti itu, ternyata di dalamnya terdapat seorang bayi laki-laki yang sangat tampan, lucu serta bercahaya, dan Allah menjatuhkan rasa cinta ke dalam hati istri Fir'aun terhadap Musa saat memandangnya. Demikian itu merupakan kehendak Allah yang telah menakdirkan istri Fir'aun sebagai orang yang bahagia dan menakdirkan suaminya sebagai orang yang celaka. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{فَالْتَقَطَهُ آلُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا}

Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. (Al-Qashash: 8), hingga akhir ayat.

Muhammad ibnu Ishaq dan lain-lainnya mengatakan bahwa huruf lam dalam ayat ini mengandung makna aqibah (akibat), bukan lam ta'lil (penyebab) karena mereka tidak berniat untuk mencari musuh dan kesedihan dengan memungut bayi itu. Tidak diragukan lagi bahwa makna lahiriah lafaz memang menunjukkan pengertian itu. Tetapi jika ditinjau dari segi konteksnya, sesungguhnya lam tersebut tetap bermakna ta’lil, dengan pengertian bahwa Allah Swt. telah menetapkan mereka memungutnya sebagai musuh dan kesedihan bagi mereka, sehingga pengertiannya lebih kuat dalam membatalkan sikap hati-hati mereka terhadapnya. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:

{إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُوا خَاطِئِينَ}

Sesungguhnya Fir’aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. (Al-Qashash: 8)

Telah diriwayatkan dari Amirul Mukminin Umar ibnu Abdul Aziz bahwa ia menulis sepucuk surat kepada suatu kaum dari kalangan golongan Qadariyah untuk menyanggah kedustaan mereka terhadap keputusan Allah dan takdir-Nya yang telah berada di dalam pengetahuan-Nya yang terdahulu pasti akan terlaksana, yaitu tentang masalah Musa menurut pengetahuan Allah yang terdahulu ditetapkan sebagai musuh dan kesedihan bagi Fir'aun. Allah telah berfirman: dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu. (Al-Qashash: 6) Kalian telah mengatakan bahwa seandainya Allah menghendaki, bisa saja Fir'aun menjadi penolong dan pendukung Musa. Padahal Allah Swt. telah berfirman: yang akhirnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. (Al-Qashash: 8)

Firman Allah Swt.:

{وَقَالَتِ امْرَأَةُ فِرْعَوْنَ قُرَّةُ عَيْنٍ لِي وَلَكَ}

Dan berkatalah istri Fir’aun, "(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu.” (Al-Qashash: 9), hingga akhir ayat.

Ketika Fir'aun melihat bayi itu, hampir saja ia membunuhnya karena merasa takut bahwa bayi itu dari kalangan kaum Bani Israil, seandainya saja tidak ada Asiah istrinya yang menentangnya dan melindungi bayi itu serta meminta kepadanya agar mengasihaninya.

Asiah binti Muzahim mengatakan, seperti yang disitir oleh firman-Nya: (Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. (Al-Qashash: 9) Maka Fir'aun menjawab, "Itu adalah bagimu, tetapi bagiku tidak." Dan memang kejadiannya adalah seperti apa yang dikatakan oleh Asiah, Allah memberinya petunjuk melalui Musa, sedangkan Fir'aun dibinasakan oleh Allah melalui Musa. Dalam surat Taha yang terdahulu telah disebutkan kisah ini dengan panjang lebar melalui riwayat Ibnu Abbas secara marfu' yang ada pada Imam Nasai dan lain-lainnya.

Firman Allah Swt.:

{عَسَى أَنْ يَنْفَعَنَا}

mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita.(Al-Qashash: 9)

Dan memang apa yang diharapkannya itu berhasil baginya, Allah memberi­nya petunjuk melalui Musa dan menempatkannya di surga berkat petunjuk Musa.

Firman Allah Swt.:

{أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا}

atau kita ambil ia menjadi anak. (Al-Qashash: 9)

Asiah bermaksud menjadikan Musa sebagai anak angkatnya karena ia tidak mempunyai anak dari Fir'aun.

Firman Allah Swt.:

{وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ}

sedangkan mereka tidak menyadari. (Al-Qashash: 9)

Yakni mereka tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah melalui penemuan (pemungutan) mereka terhadap Musa, padahal di dalamnya terkandung hikmah yang besar dan hujah yang pasti.

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 10-13, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:18 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 10-13

{وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَى فَارِغًا إِنْ كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ لَوْلا أَنْ رَبَطْنَا عَلَى قَلْبِهَا لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (10) وَقَالَتْ لأخْتِهِ قُصِّيهِ فَبَصُرَتْ بِهِ عَنْ جُنُبٍ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ (11) وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ فَقَالَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ نَاصِحُونَ (12) فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلا تَحْزَنَ وَلِتَعْلَمَ أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (13) }

Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan, "Ikutilah dia.” Maka kelihatanlah olehnya Musa dari jauh, sedangkan mereka tidak mengetahuinya, dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusuinya sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa yang perempuan, "Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahli bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.

Allah Swt. menceritakan perihal hati ibu Musa setelah anaknya terbawa hanyut oleh aliran Sungai Nil, bahwa hatinya menjadi kosong, yakni lupa daratan kepada semua perkara duniawi kecuali hanya ingat kepada Musa saja, bayinya yang tersayang. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa'id ibnu Jubair, Abu Ubaidah, Ad-Dahhak, Al-Hasan Al-Basri, Qatadah, dan lain-lainnya.

{إِنْ كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ}

Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa. (Al-Qashash: 10)

Yakni hampir saja ibu Musa —karena terdorong oleh kerinduannya yang sangat dan kesedihan serta kekecewaannya yang mendalam— benar-benar akan membuka rahasia dirinya, bahwa anaknya telah hilang, seandainya Allah tidak meneguhkan hatinya dan membuatnya bersikap sabar.

Allah Swt. telah berfirman:

{لَوْلا أَنْ رَبَطْنَا عَلَى قَلْبِهَا لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ. وَقَالَتْ لأخْتِهِ قُصِّيهِ}

seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan, "Ikutilah dia!" (Al-Qashash: 10-11)

Ibu Musa memerintahkan kepada anak perempuannya yang telah dewasa dan dapat mengemban tugas yang akan dipercayakan kepadanya. Ibu Musa berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya:

{قُصِّيهِ}

Ikutilah dia! (Al-Qashash: 11)

Maksudnya, ikutilah jejaknya, pantaulah terus beritanya, dan carilah ia ke segenap penjuru kota. Maka saudara perempuan Musa berangkat untuk menunaikan tugas itu.

{فَبَصُرَتْ بِهِ عَنْ جُنُبٍ}

Maka kelihatanlah olehnya Musa dari jauh. (Al-Qashash: 11)

Menurut Ibnu Abbas, arti Junubin ialah dari dekat. Sedangkan menurut Mujahid artinya dari jauh, yakni saudara perempuan Musa mengamatinya dari kejauhan.

Qatadah mengatakan bahwa saudara perempuan Musa melihatnya dengan pemandangan seakan-akan seseorang yang tidak tahu-menahu tentangnya. Setelah Musa a.s. berada di rumah Fir'aun dan disayangi oleh istri Fir'aun serta dibebaskan dari kekejaman Fir'aun oleh istrinya, Musa ditawarkan kepada wanita-wanita tukang menyusui yang ada di dalam istana. Tetapi Musa tidak mau menerima air susu seorang pun dari mereka. Maka keluarga Raja Fir'aun keluar menuju ke pasar dengan harapan akan menjumpai seorang wanita yang layak untuk menyusuinya.

Ketika saudara perempuan Musa melihatnya telah berada di tangan keluarga kerajaan Fir'aun, ia langsung mengenalinya, tetapi tidak menampak­kan identitas dirinya. Mereka pun tidak menyadari bahwa sebenarnya dia adalah saudara perempuan bayi tersebut.

Allah Swt. berfirman:

{وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِنْ قَبْلُ}

dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusuinya) sebelum itu. (Al-Qashash: 12)

Yakni pencegahan secara naluri. Demikian itu karena kemuliaan Musa di sisi Allah dan demi memelihara Musa dari menyusui kepada selain tetek ibunya, juga karena Allah Swt. telah menjadikan hal tersebut sebagai penyebab kembalinya dia kepada ibunya untuk menyusuinya secara alami. Ibunya bernama Aminah, yang sebelumnya selalu dicekam oleh rasa takut akan keselamatan bayinya itu.

Setelah saudara perempuan Musa melihat mereka (keluarga Fir'aun) kebingungan mencari seorang wanita yang air susunya mau diterima oleh bayi yang mereka bawa.

{هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ}

maka berkatalah saudara perempuan Musa, 'Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahli bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” (Al-Qashash: 12)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa setelah saudara perempuan Musa mengatakan hal itu kepada mereka, maka mereka menangkapnya karena merasa curiga terhadapnya, lalu mereka menanyainya, "Apakah yang menyebabkan kamu mengetahui bahwa ahli bait itu pasti akan menyayangi bayi ini dan memperlakukannya dengan kasih sayang?"

Saudara perempuan Musa menjawab, "Perlakuan baik mereka terhadap bayi ini dan kasih sayang mereka kepadanya ialah karena mereka menginginkan agar raja gembira, juga mengharapkan imbalan jasa darinya." Berkat alasannya itu saudara perempuan Musa dilepaskan oleh mereka. Setelah ia mengatakan alasannya itu, selamatlah ia dari gangguan mereka, lalu mereka pergi bersamanya ke rumahnya. Setelah sampai di rumahnya mereka masuk dengan membawa Musa kepada ibunya. Ibu Musa menyerahkan teteknya kepada Musa, dan Musa langsung menghisapnya, yang mana hal tersebut membuat mereka sangat gembira.

Kemudian dikirimlah seorang pembawa berita gembira kepada istri Fir'aun, lalu istri Fir'aun memanggil ibu Musa untuk menghadap kepadanya. Setelah ibu Musa sampai di istana istri Raja Fir'aun, maka ia diperlakukan dengan baik dan dihormati serta diberinya hadiah yang berlimpah, sedangkan istri Fir'aun tidak mengetahui bahwa sebenarnya dia adalah ibu bayi itu yang sesungguhnya. Yang diketahui oleh istri Fir'aun hanyalah Musa cocok dengan teteknya.

Kemudian Asiah istri Fir'aun meminta kepada Aminah ibu Musa untuk tinggal di istana sambil menyusui bayi itu, tetapi ibu Musa menolak dengan alasan bahwa sesungguhnya dia mempunyai suami dan banyak anak, ia tidak mampu tinggal di istana meninggalkan mereka. Tetapi jika istri Fir'aun menyetujui, ia mau menyusuinya di rumahnya sendiri. Akhirnya istri Fir'aun menyetujui usulnya dan memberinya perbelanjaan, pakaian, hubungan yang akrab, perlakuan yang baik, dan hadiah yang berlimpah.

Pada akhirnya ibu Musa pulang ke rumahnya dengan membawa anaknya dengan hati yang puas lagi disukai. Ternyata Allah telah menggantinya dengan rasa aman yang pada sebelumnya ia selalu dicekam oleh rasa takut, dan Allah memberinya kemuliaan dan kedudukan serta rezeki yang mengalir secara berlimpah. Karena itulah di dalam sebuah hadis disebutkan:

"مَثَلُ الَّذِي يَعْمَلُ وَيَحْتَسِبُ فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ، كَمَثَلِ أَمِّ مُوسَى تُرْضِعُ وَلَدَهَا وَتَأْخُذُ أَجْرَهَا"

Perumpamaan orang yang beramal karena mengharapkan rida Allah dalam amal kebaikannya adalah seperti ibu Musa; ia menyusui anaknya dan menerima upahnya.

Padahal jarak antara keadaan yang sulit dan keadaan yang menggembira­kan hanyalah sehari semalam atau lebih dari itu, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Mahasuci Allah Yang di tangan (kekuasaan)Nyalah keputusan terakhir. Segala sesuatu yang dikehendaki-Nya pasti terjadi, dan segala sesuatu yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak akan terjadi. Dialah Allah yang menjadikan bagi orang yang bertakwa kepada-Nya jalan kemudahan sesudah mengalami kesusahan, dan jalan keluar sesudah kesempitan. Karena itulah disebutkan dalam firman berikutnya:

{فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلا تَحْزَنْ وَلِتَعْلَمَ أَنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ}

Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar. (Al-Qashash: 13)

Yaitu benar dalam janji-Nya yang menyatakan bahwa Dia akan mengembalikan Musa kepadanya dan akan menjadikannya sebagai seorang rasul. Maka sejak saat itu terpenuhilah apa yang diharapkannya dengan kembalinya Musa ke dalam pangkuannya, dengan keyakinan bahwa Musa kelak akan menjadi seorang rasul. Dengan demikian, maka dalam mendidik Musa ia memperlakukannya sesuai dengan apa yang layak baginya.

Firman Allah Swt.:

{وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ}

tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. (Al-Qashash: 13)

tentang hikmah-hikmah Allah yang terkandung di dalam semua perbuatan­Nya dan akibat-akibatnya yang terpuji, baik di dunia maupun di akhirat. Karena adakalanya suatu urusan itu tidak disukai oleh diri kita, padahal akibatnya terpuji, seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ}

Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu; dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. (Al-Baqarah: 216)

{فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا}

(maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisa: 19)

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 14-17, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:17 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 14-17

{وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (14) وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلانِ هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ (15) قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (16) قَالَ رَبِّ بِمَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ فَلَنْ أَكُونَ ظَهِيرًا لِلْمُجْرِمِينَ (17) }

Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan. Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan Musa masuk ke kota(Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya, lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata, "Ini adalah perbuatan setan, sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).” Musa mendoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri. Karena itu, ampunilah aku.” Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Musa berkata, "Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa.”

Setelah menceritakan tentang masa bayi Musa, lalu Allah menceritakan masa dewasanya; bahwa setelah Musa berusia dewasa, Dia menganugerahkan kepadanya hikmah dan ilmu. Menurut Mujahid ditafsirkan dengan kenabian.

{وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ}

Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-Qashash: 14)

Selanjutnya Allah menceritakan penyebab atau latar belakang yang menghantarkan Musa sampai kepada tingkatan kenabian dan diajak berbicara langsung oleh-Nya sesuai dengan apa yang telah ditakdirkan untuknya, yaitu keterlibatannya dalam kasus pembunuhan terhadap seorang Egypt. Peristiwa inilah yang melatarbelakangi keluarnya dia dari negeri Mesir menuju ke negeri Madyan. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا}

Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah. (Al-Qashash: 15)

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Ata Al-Khurrasani, dari Ibnu Abbas, bahwa hal tersebut terjadi antara waktu magrib dan isya. Ibnul Munkadir meriwayatkan dari Ata ibnu Yasar, dari Ibnu abbas bahwa hal itu terjadi di tengah hari. Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa'id ibnu Jubair Ikrimah, As-Saddi, dan Qatadah.

{فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلانِ}

maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi. (Al-Qashash: 15)

Yakni keduanya terlibat dalam perkelahian saling memukul dan saling memaki.

{هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ}

yang seorang dari golongannya. (Al-Qashash: 15)

Yaitu dari kalangan kaum Bani Israil.

{وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ}

dan seorang (lagi) dari musuhnya. (Al-Qashash: 15)

Yakni dari kaum Egypt. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas, Qatadah, As-Saddi, dan Muhammad ibnu Ishaq. Lalu orang Bani Israil meminta tolong kepada Musa a.s., dan Musa menjumpai kesempatan yang baik untuk menolong bangsanya karena saat itu orang-orang sedang lengah. Lalu ia mendekati orang Egypt itu,

{فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ}

lalu Musa meninjunya dan matilah musuhnya itu. (Al-Qashash: 15)

Menurut Mujahid, makna wakazahu ialah memukulnya dengan kepalan tinjunya. Qatadah mengatakan bahwa Musa memukul orang Egypt itu dengan tongkat yang dipegangnya sehingga matilah dia, yakni pukulannya itu menyebabkan kematian orang Mesir tersebut.

{هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ. قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ. قَالَ رَبِّ بِمَا أَنْعَمْتَ عَلَيَّ}

Musa berkata, "Ini adalah perbuatan setan, sesungguhnya setan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya).” Musa mendoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diri sendiri. Karena itu, ampunilah aku.” Maka Allah mengampuni­nya, sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Musa berkata, "Ya Tuhanku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku.” (Al-Qashash: 15-17)

Yaitu sebagai rasa syukurku atas kedudukan, kemuliaan, dan nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepada diriku.

{فَلَنْ أَكُونَ ظَهِيرًا لِلْمُجْرِمِينَ}

aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa. (Al-Qashash: 17)

Yakni orang-orang yang kafir kepada-Mu lagi menentang perintah-Mu.

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 18-19, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:16 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 18-19

{فَأَصْبَحَ فِي الْمَدِينَةِ خَائِفًا يَتَرَقَّبُ فَإِذَا الَّذِي اسْتَنْصَرَهُ بِالأمْسِ يَسْتَصْرِخُهُ قَالَ لَهُ مُوسَى إِنَّكَ لَغَوِيٌّ مُبِينٌ (18) فَلَمَّا أَنْ أَرَادَ أَنْ يَبْطِشَ بِالَّذِي هُوَ عَدُوٌّ لَهُمَا قَالَ يَا مُوسَى أَتُرِيدُ أَنْ تَقْتُلَنِي كَمَا قَتَلْتَ نَفْسًا بِالأمْسِ إِنْ تُرِيدُ إِلا أَنْ تَكُونَ جَبَّارًا فِي الأرْضِ وَمَا تُرِيدُ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْمُصْلِحِينَ (19) }

Karena itu, jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya), maka tiba-tiba orang yang meminta pertolongan, kemarin berteriak meminta pertolongan kepadanya. Musa berkata kepadanya, "Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata(kesesatannya).” Maka tatkala Musa hendak memegang dengan keras orang yang menjadi musuh keduanya, musuhnya berkata, "Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini), dan tiadalah kamu hendak menjadi salah seorang dari orang-orang yang mengadakan perdamaian.”

Allah Swt. menceritakan keadaan Musa setelah membunuh orang Egypt, bahwa jadilah ia:

{فِي الْمَدِينَةِ خَائِفًا}

di kota itu merasa takut. (Al-Qashash: 18)

sebagai akibat dari apa yang telah diperbuatnya.

{يَتَرَقَّبُ}

menunggu-nunggu dengan khawatir. (Al-Qashash: 18)

Yakni memantau perkembangan dari perkara yang telah dilakukannya itu. Maka di suatu jalan tiba-tiba ia bersua dengan orang yang pernah ditolongnya kemarin menghadapi orang Egypt. Ternyata orang itu sedang berkelahi lagi dengan orang Egypt lainnya. Ketika orang Israil itu melihat Musa, ia meminta tolong lagi kepada Musa untuk menghadapi orang Egypt yang menjadi lawannya. Maka Musa berkata kepadanya:

{إِنَّكَ لَغَوِيٌّ مُبِينٌ}

Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya). (Al-Qashash: 18)

Maksudnya, jelas kesesatannya dan banyak keburukannya. Lalu Musa berniat hendak memukul orang Egypt tersebut, tetapi orang Israil yang lemah lagi terhina itu mengira bahwa Musa tiada lain hendak memukul dirinya karena apa yang barusan dikatakannya. Maka orang Israil itu berkata membela dirinya:

{يَا مُوسَى أَتُرِيدُ أَنْ تَقْتُلَنِي كَمَا قَتَلْتَ نَفْسًا بِالأمْسِ}

Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia? (Al-Qashash: 19)

Padahal peristiwa tersebut tiada yang mengetahuinya selain dia dan Musa a.s. Tetapi setelah pengakuan tersebut terdengar oleh orang Egypt yang menjadi lawannya, maka ia segera melarikan diri dan langsung menuju ke istana Fir'aun, lalu melaporkan hal tersebut kepadanya. Dengan demikian, Fir'aun mengetahui siapa pelaku pembunuhan itu. Maka ia menjadi sangat marah dan bertekad akan membunuh Musa. Kemudian ia mencarinya dengan mengutus orang-orangnya untuk mengejar Musa dan menangkapnya, lalu dihadapkan kepada dirinya.

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 20, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:14 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 20

{وَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ أَقْصَى الْمَدِينَةِ يَسْعَى قَالَ يَا مُوسَى إِنَّ الْمَلأ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ (20) }

Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata, "Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu. Sebab itu, keluarlah (dari kota ini). Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu.”

Allah Swt. berfirman:

{وَجَاءَ رَجُلٌ}

Dan datanglah seorang laki-laki. (Al-Qashash: 20)

Orang tersebut disifati sebagai laki-laki (pemberani) karena ia memakai jalan pintas yang lebih dekat untuk mencapai Musa ketimbang jalan yang dilalui oleh orang-orang yang mengejar Musa, sehingga ia mendahului mereka sampai kepada Musa, lalu ia berkata kepada Musa, " Hai Musa,

{إِنَّ الْمَلأ يَأْتَمِرُونَ بِكَ}

sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu. (Al-Qashash: 20)

Yakni mereka bermusyawarah di antara sesama mereka tentang dirimu.

{لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ} أَيْ: مِنَ الْبَلَدِ {إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ}

untuk membunuhmu. Sebab itu, keluarlah (dari kota ini). Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasihat kepadamu.” (Al-Qashash: 20)

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 21-24, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:13 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 21-24

{فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (21) وَلَمَّا تَوَجَّهَ تِلْقَاءَ مَدْيَنَ قَالَ عَسَى رَبِّي أَنْ يَهْدِيَنِي سَوَاءَ السَّبِيلِ (22) وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) }

Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir. Dia berdoa, "Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” Dan tatkala ia menghadap ke jurusan negeri Madyan, ia berdoa (lagi), “Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar.” Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan, ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya) dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” Kedua wanita itu menjawab, "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.” Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh, lalu berdoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”

Setelah ia mendapat berita dari lelaki tersebut yang menyatakan bahwa Fir'aun dan seluruh orang negerinya sedang berbuat makar untuk menangkapnya, maka Musa keluar sendirian meninggalkan negeri Mesir, padahal sebelum itu ia tidak biasa mengembara, karena ia selalu hidup dalam kemewahan dan kesenangan serta kedudukan yang tinggi.

{فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ}

Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir. Dia berdoa, "Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.” (Al-Qashash: 21)

Yaitu dari Fir'aun dan pembesar-pembesar kerajaannya. Para ulama menyebutkan bahwa Allah Swt. mengirimkan kepada Musa seorang malaikat mengendarai kuda, lalu menuntun Musa ke jalan yang ditujunya, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

{وَلَمَّا تَوَجَّهَ تِلْقَاءَ مَدْيَنَ}

Dan tatkala ia menghadap ke jurusan Madyan. (Al-Qashash: 22)

Yakni menempuh jalan yang menghantarkan ke tujuannya telah terbentang di hadapannya. Maka bergembiralah ia.

{قَالَ عَسَى رَبِّي أَنْ يَهْدِيَنِي سَوَاءَ السَّبِيلِ}

ia berdoa (lagi), "Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar.” (Al-Qashash: 22 )

Yaitu jalan yang sebenarnya; dan Allah memenuhi permintaannya, lalu memberinya petunjuk ke jalan yang lurus di dunia dan akhirat dan menjadikan Musa seorang yang dapat memberi petunjuk lagi diberi petunjuk.

{وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ}

Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Madyan. (Al-Qashash: 23)

Maksudnya, setelah sampai di negeri Madyan, ia mendatangi sumber air yang ada di kota itu. Kota tersebut mempunyai sebuah sumur yang didatangi oleh banyak penggembala ternak.

{وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ}

ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya). (Al-Qashash: 23)

Yakni sekumpulan banyak orang yang sedang memberi minum ternaknya.

{يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ}

dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). (Al-Qashash: 23)

Yaitu mengekang ternak dombanya agar jangan ikut minum dengan ternak mereka agar keduanya tidak disakiti oleh para gembala itu. Ketika Musa melihat kedua wanita itu, timbullah rasa kasihannya.

{قَالَ مَا خَطْبُكُمَا}

Musa bertanya, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?” (Al-Qashash: 23)

Artinya, mengapa kamu tidak ikut meminumkan ternakmu bersama para penggembala itu?

{قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ}

Kedua wanita itu menjawab, 'Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya). (Al-Qashash: 23)

Yakni kami tidak dapat memperoleh bagian meminumkan ternak kami kecuali sesudah mereka selesai meminumkan ternaknya.

{وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ}

sedangkan, bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” (Al-Qashash: 23)

Itulah latar belakang yang mendesak kami mengalami keadaan yang engkau saksikan sendiri sekarang ini. Dalam firman berikutnya disebutkan:

{فَسَقَى لَهُمَا}

Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya. (Al-Qashash: 24)

Abu Bakar ibnu Abu Syaibah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Amr ibnu Maimun Al-Audi, dari Umar ibnul Khattab r.a., bahwa Musa a.s. setelah sampai di sumber air negeri Madyan, dia menjumpai sekumpulan orang-orang yang sedang memberi minum ternak mereka. Setelah selesai, lalu mereka mengembalikan batu besar penutup sumur itu yang tidak dapat diangkat kecuali hanya oleh sepuluh orang laki-laki. Tiba-tiba Musa melihat dua orang wanita yang sedang menambat ternaknya. Ia bertanya, "Apakah gerangan yang dialami oleh kamu berdua?" Lalu keduanya menceritakan perihal dirinya kepada Musa, maka Musa mendatangi batu besar itu dan mengangkatnya sendirian. Kemudian tidaklah ia memberi minum ternak keduanya, melainkan cukup hanya dengan setimba air dan ternyata ternak kedua wanita itu kenyang. Sanad riwayat ini sahih.

Firman Allah Swt.:

{ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ}

kemudian dia kembali ke tempat yang teduh, lalu berdoa, "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku". (Al-Qashash: 24)

Ibnu Abbas mengatakan bahwa Musa berjalan meninggalkan negeri Mesir di malam hari menuju ke negeri Madyan, sedangkan ia tidak membawa bekal makanan, terkecuali hanya sayuran dan dedaunan pohon. Dia berangkat tanpa alas kaki. Ketika sampai di negeri Madyan, kedua telapak kakinya melepuh, lalu ia duduk istirahat di bawah naungan sebuah pohon. Padahal dia adalah makhluk pilihan Allah dari makhluk-Nya, namun perutnya benar-benar kempis seakan-akan menyatu dengan punggungnya karena kelaparan, dan sesungguhnya seakan-akan hijaunya sayur-sayuran yang dimakannya kelihatan dari balik perutnya. Sesungguhnya dia benar-benar sangat membutuhkan buah kurma, walaupun hanya satu biji atau separuhnya.

Firman Allah Swt.:

{إِلَى الظِّلِّ}

ke tempat yang teduh. (Al-Qashash: 24)

Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan As-Saddi mengatakan bahwa Musa duduk istirahat di bawah sebuah pohon.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Husain ibnu Amr Al-Anqazi, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Amr ibnu Maimun, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ia memacu untanya selama dua malam, akhirnya sampailah ia ke negeri Madyan, lalu ia menanyakan tentang pohon yang pernah dipakai untuk bernaung oleh Nabi Musa a.s. Ternyata pohon itu sangat hijau yang penuh dengan dedaunan. Lalu untanya yang sedang kelaparan langsung memakan dedaunannya. Selama sesaat untanya memakan dedaunan pohon itu, lalu memamahnya. Maka ia berdoa untuk Musa a.s., setelah itu Ibnu Mas'ud pergi meninggalkannya.

Menurut riwayat lain yang bersumber dari Ibnu Mas'ud, ia pergi menuju ke pohon yang Musa pernah diajak berbicara langsung oleh Allah, seperti yang akan dijelaskan kemudian, insya Allah; dan hanya Allah­lah Yang Maha Mengetahui.

As-Saddi mengatakan, pohon tersebut adalah pohon samur.

Ata ibnus Sa'ib mengatakan bahwa ketika Musa berdoa: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku. (Al-Qashash: 24) Doanya itu terdengar oleh wanita tersebut.

28 Tafsir Surat Al-Qashash Ayat 25-28, Tafsir Ibnu Katsir Terlengkap

4:12 PM Add Comment


Al-Qashash, ayat 25-28

{فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ (26) قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ (27) قَالَ ذَلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَيَّمَا الأجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ وَاللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ (28) }

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan. Ia berkata, "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami." Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya (Syu'aib) dan menceritakan kepadanya cerita (mengenai dirinya), Syu’aib berkata, "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.” Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” Berkatalah dia (Syu'aib), "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun; dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.” Dia (Musa) berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi, atas apa yang kita ucapkan.”

Setelah kedua wanita itu pulang dengan cepat membawa ternak kambingnya, maka ayah mereka merasa heran karena keduanya kembali begitu cepat, lain dari biasanya. Lalu ayah mereka menanyakan apa yang dialami oleh keduanya, maka keduanya menceritakan apa yang telah dilakukan oleh Musa a.s. terhadap keduanya. Kemudian ayah mereka mengutus salah seorang dari keduanya untuk memanggil Musa menghadap kepadanya. Hal ini dikisahkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ}

Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan kemalu-maluan. (Al-Qashash: 25)

Yakni seperti jalannya perawan, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Amirul Mukminin Umar r.a. yang telah mengatakan bahwa wanita itu datang dengan menutupi wajahnya memakai lengan bajunya (sebagaimana layaknya seorang perawan).

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Abu Ishaq, dari Amr ibnu Maimun yang mengatakan, "Umar ibnul Khattab r.a. pernah mengatakan bahwa wanita itu datang berjalan kaki dengan kemalu-maluan seraya menutupkan kain bajunya ke wajahnya dengan sikap yang sopan dan tutur kata yang halus." Sanad riwayat ini sahih.

Al-Jauhari mengatakan bahwa السَّلْفَعُ  dikaitkan dengan lelaki artinya pemberani, dan dikaitkan dengan wanita artinya pemberani lagi ambisius, sedangkan dikaitkan dengan unta betina artinya yang kuat.

{قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا}

Ia berkata, "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami."(Al-Qashash: 25)

Undangan tersebut diungkapkannya dengan sopan dan tutur kata yang beretika. Ia tidak mengundangnya secara langsung agar tidak menimbulkan kecurigaan atau tanda tanya, bahkan ia mengatakan: "Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum ternak kami.” (Al-Qashash-25) Yakni untuk memberimu imbalan atas jasamu memberi minum ternak kami.

{فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ}

Maka tatkala Musa mendatangi bapaknya dan menceritakan kepadanya kisah (tentang dirinya). (Al-Qashash: 25)

Musa mengisahkan kepadanya cerita tentang dirinya dan latar belakang yang menyebabkannya keluar meninggalkan negerinya.

{قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ}

Syu’aib berkata, "Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.” (Al-Qashash: 25)

Maksudnya, tenangkanlah dirimu dan bergembiralah, sesungguhnya engkau telah keluar dari wilayah kekuasaan mereka, maka tiada kekuasaan bagi mereka di negeri kami. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu. (Al-Qashash: 25)

Ulama tafsir berbeda pendapat mengenai siapa yang dimaksud dengan bapak wanita itu. Banyak pendapat di kalangan mereka, antara lain ada yang mengatakan bahwa lelaki itu adalah Syu'aib a.s. yang diutus oleh Allah kepada penduduk negeri Madyan. Pendapat inilah yang terkenal di kalangan kebanyakan ulama, dan dikatakan oleh Al-Hasan Al-Basri serta lain-lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Malik ibnu Anas, telah sampai suatu berita kepadanya yang mengatakan bahwa lelaki yang didatangi oleh Musa —lalu Musa menceritakan kisah perihal dirinya— itu adalah Syu'aib. Syu'aib menjawab: Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu. (Al-Qashash: 25)

Imam Tabrani telah meriwayatkan melalui Salamah ibnu Sa'd Al-Gazi bahwa ia menjadi delegasi kaumnya menghadap kepada Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. bersabda kepadanya:

"مَرْحَبًا بِقَوْمِ شُعَيْبٍ وأَخْتان مُوسَى، هُديت"

Selamat datang, kaum Syu'aib dan kaum dua saudara perempuan Musa, engkau telah mendapat petunjuk.

Ulama lainnya mengatakan bahwa lelaki itu adalah keponakan Nabi Syu'aib.

Menurut pendapat yang lainnya lagi, lelaki itu adalah orang mukmin dari kalangan kaumnya Nabi Syu'aib.

Ulama lainnya lagi mengatakan bahwa Syu'aib a.s. hidup jauh sebelum masa Nabi Musa a.s. dalam jangka masa yang cukup lama, karena disebutkan oleh firman-Nya bahwa Syu'aib berkata kepada kaumnya:

{وَمَا قَوْمُ لُوطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيدٍ}

sedangkan kaum Lut tidak (pula) jauh dari kamu. (Hud: 89)

Dan binasanya kaum Lut terjadi di masa Nabi Ibrahim a.s. berdasarkan keterangan dari nas Al-Qur'an. Telah diketahui pula bahwa jarak antara masa Nabi Ibrahim dan Nabi Musa cukup jauh, lebih dari empat abad, sebagaimana yang telah disebutkan oleh banyak ulama. Dan mengenai pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Syu'aib hidup dalam masa yang lama, tiada lain —hanya Allah Yang Maha Mengetahui— hanyalah untuk menghindari kemusykilan ini. Kemudian hal yang menguatkan bahwa lelaki itu bukanlah Syu'aib ialah seandainya dia adalah Syu'aib sudah dapat dipastikan Al-Qur'an akan menyebutkan namanya dengan jelas dalam kisah ini, dan ternyata kenyataannya tidak.

Sedangkan mengenai apa yang disebutkan dalam salah satu hadis yang menjelaskan bahwa nama lelaki itu adalah Syu'aib dalam kisah Musa, sanadnya tidak sahih seperti apa yang akan kami jelaskan, insya Allah. Kemudian menurut keterangan yang didapat di dalam kitab-kitab kaum Bani Israil, nama lelaki tersebut adalah Sairun; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Abu Ubaidah ibnu Abdullah ibnu Mas'ud mengatakan bahwa Sairun adalah keponakan Nabi Syu'aib a.s.

Telah diriwayatkan dari Abu Hamzah, dari Ibnu Abbas, bahwa orang yang menyewa Nabi Musa a.s. untuk bekerja padanya bernama Yasra, penguasa negeri Madyan. Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir. Kemudian Ibnu Jarir mengatakan bahwa masalah ini tidak dapat dipastikan kecuali berdasarkan hadis yang dapat dijadikan pegangan sebagai hujah dalam masalah ini.

Firman Allah Swt.:

{قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ}

Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26)

Yakni salah seorang anak perempuan lelaki itu mengajukan usul tersebut kepada ayahnya. Wanita tersebut berjalan di belakang Musa a.s. Sesampainya di rumah, ia berkata kepada ayahnya: Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita). (Al-Qashash: 26) Untuk menggembalakan ternak kambing kita.

Umar, Ibnu Abbas, Syuraih Al-Qadi, Abu Malik, Qatadah, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang telah mengatakan bahwa tatkala wanita itu mengatakan: karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (Al-Qashash: 26) Maka ayahnya bertanya, "Apakah yang mendorongmu menilainya seperti itu?" Ia menjawab, "Sesungguhnya dia dapat mengangkat batu besar yang tidak dapat diangkat kecuali hanya oleh sepuluh orang laki-laki. Dan sesungguhnya ketika aku berjalan bersamanya, aku berada di depannya, namun ia mengatakan kepadaku, "Berjalanlah kamu di belakangku. Jika aku salah jalan, beri tahulah aku dengan lemparan batu kerikil, agar aku mengetahui jalan mana yang harus kutempuh."

Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa orang yang paling pandai dalam berfirasat ada tiga orang, yaitu: Abu Bakar ketika berfirasat terhadap Umar (sebagai penggantinya), teman Nabi Yusuf ketika mengatakan (kepada istrinya), "Hormatilah kedudukannya"; dan teman wanita Nabi Musa ketika berkata: Ya Bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya. (Al-Qashash: 26)

Ayah wanita itu mengatakan:

{إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ}

Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini. (Al-Qashash: 27)

Musa a.s. diminta oleh lelaki tua itu untuk menggembalakan ternak kambingnya. Sebagai balasannya, ia akan mengawinkan Musa dengan salah seorang anak perempuannya.

Syu'aib Al-Jiba'i mengatakan bahwa nama kedua wanita itu adalah Safuriya dan Layya. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, nama keduanya ialah Safuriya dan Syarafa yang juga disebut Layya.

Murid-murid Imam Abu Hanifah menyimpulkan dalil dari ayat ini untuk menunjukkan keabsahan transaksi jual beli yang penjualnya mengatakan kepada pembelinya, "Aku jual kepadamu salah seorang dari kedua budak ini dengan harga seratus." Lalu pihak pembeli menjawab, "Saya beli." Transaksi jual beli seperti ini sah.

Firman Allah Swt.:

{عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ}

atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun; dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu. (Al-Qashash: 27)

Yakni dengan syarat bahwa kamu gembalakan ternak kambingku selama delapan tahun. Dan jika kamu menambah dua tahun lagi secara sukarela, maka itu adalah kebaikanmu. Tetapi jika tidak, maka delapan tahun sudah cukup.

{وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ}

maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik. (Al-Qashash: 27)

Maksudnya, aku tidak akan memberatimu, tidak akan mengganggumu, serta tidak pula mendebatmu sesudah itu. Mazhab Imam Auza'i menyimpulkan dalil dari ayat ini, bahwa bila seseorang berkata, "Aku jual barang ini kepadamu seharga sepuluh dinar kontan atau dua puluh dinar secara kredit," transaksi tersebut sah dan pihak pembeli boleh memilih salah satu dari kedua alternatif tersebut, hukumnya sah (halal). Akan tetapi, ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud menyanggah mazhab ini, yaitu hadis yang mengatakan:

"مَنْ بَاعَ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ، فَلَهُ أَوَكَسُهُمَا أَوِ الرِّبَا "

Barang siapa yang melakukan dua harga dalam satu transaksi jual beli, maka ia harus mengambil harga yang paling rendah atau riba (bila mengambil yang tertinggi).

Mengenai pengambilan dalil dari ayat ini dan hadis di atas yang menyanggahnya, pembahasannya memerlukan keterangan panjang dan lebar, tetapi bukan dalam kitab tafsir ini tempatnya.

Namun, murid-murid Imam Ahmad dan para pengikutnya mengambil dalil dari ayat ini yang menunjukkan keabsahan mengupah orang sewaan dengan imbalan berupa makanan dan sandang. Mereka memperkuatnya dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah Muhammad ibnu Yazid ibnu Majah di dalam kitab sunannya, yaitu dalam Bab "Menyewa Orang Upahan dengan Imbalan Berupa Makanan."

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الحِمْصي، حَدَّثَنَا بَقيَّة بْنُ الْوَلِيدِ، عَنْ مَسْلَمَةَ بْنِ عَلِيٍّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي أَيُّوبَ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاح قَالَ: سَمِعْتُ عُتبةَ بْنَ النُّدَّر يَقُولُ: كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَ {طسم} ، حَتَّى إِذَا بَلَغَ قِصَّةَ مُوسَى قَالَ: "إِنَّ مُوسَى أجَّرَ نَفْسَهُ ثَمَانِيَ سِنِينَ أَوْ: عَشْرَسِنِينَ عَلَى عِفَّةِ فَرْجِهِ وَطَعَامِ بَطْنِهِ

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musaffa, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, dari Maslamah ibnu Ali, dari Sa'id ibnu Abu Ayyub, dari Al-Haris ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabbah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir As-Sulami menceritakan, "Ketika kami berada di rumah Rasulullah Saw. yang saat itu beliau sedang membaca surat Ta Sin Mim (surat Al-Qashash), dan ketika bacaan beliau Saw. sampai di kisah Musa, maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya Musa menjual jasanya selama delapan atau sepuluh tahun dengan imbalan pemeliharaan kemaluannya (kawin) dan kebutuhan makannya'.”

Hadis bila ditinjau dari segi jalurnya berpredikat lemah, karena Maslamah ibnu Ali Al-Khusyani Ad-Dimasyqi Al-Balati orangnya daif dalam periwayatan hadis menurut para imam ahli hadis. Namun, hadis ini diriwayatkan pula melalui jalur lain, hanya masih disangsikan pula kesahihannya.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهيعة، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاح اللخمي قال: سمعت عتبة بن الندر السُّلَمِيَّ -صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ مُوسَى آجَرَ نَفْسَهُ بِعِفَّةِ فَرْجِهِ، وَطُعْمَةِ بَطْنِهِ"

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Ali ibnu Rabbah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir As-Sulami (sahabat Rasulullah Saw.) menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Sesungguhnya Musa a.s. menjual jasanya dengan imbalan pemeliharaan kemaluannya (kawin) dan kebutuhan makannya.

Firman Allah Swt, yang menceritakan ucapan Musa a.s.:

{قَالَ ذَلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَيَّمَا الأجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ وَاللَّهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ}

Dia (Musa) berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan.” (Al-Qashash: 28)

Sesungguhnya Musa berkata kepada mertuanya, "Urusan ini sesuai dengan apa yang telah engkau katakan bahwa engkau mempekerjakanku selama delapan tahun, jika aku menyelesaikan kontrakku selama sepuluh tahun maka tambahan (lebihan 2 tahun) itu dariku secara sukarela. Dan manakala aku menyelesaikan yang mana saja di antara kedua masa yang terpendek, berarti aku telah memenuhi janjiku dan bebas dari keterikatan."

{أَيَّمَا الأجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلا عُدْوَانَ عَلَيَّ}

Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku. (Al-Qashash: 28)

Yakni tiada beban lagi atas diriku, sekalipun masa yang sempurna adalah yang lebih utama karena berdasarkan dalil lain yang disebutkan oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

{فَمَنْ تَعَجَّلَ فِي يَوْمَيْنِ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ}

Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya. (Al-Baqarah; 203)

Rasulullah Saw. pernah bersabda kepada Hamzah ibnu Amr Al-Aslami yang banyak puasanya, yang saat itu ia menanyakan kepada Rasulullah Saw. tentang berpuasa dalam perjalanan. Maka beliau menjawab:

"إِنْ شِئْتَ فَصُمْ، وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ"

Jika kamu suka puasa, boleh puasa; dan jika kamu suka berbuka, boleh berbuka.

Padahal telah dimaklumi bahwa mengerjakan puasa lebih dikuatkan berdasarkan dalil dari hadis lainnya.

Hal ini menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh Nabi Musa a.s. dengan jawabannya itu tiada lain berniat akan menyempurnakan masa yang paling sempurna di antara kedua masa tersebut.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahim, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Sulaiman, telah menceritakan kepada kami Marwan ibnu Syuja', dari Salim Al-Aftas, dari Sa'id ibnu Jubair yang mengatakan bahwa ia pernah ditanya oleh seorang Yahudi Hirah, "Manakah di antara kedua masa itu yang diselesaikan oleh Musa?" Aku menjawab, "Tidak tahu", hingga aku mendatangi orang Arab yang paling alim, dialah Ibnu Abbas r.a. Lalu aku bertanya kepadanya mengenai masalah ini, maka ia menjawab, "Sesungguhnya Musa menunaikan masa yang paling sempurna di antara kedua masa itu, karena sesungguhnya utusan Allah itu apabila berkata pasti menunaikannya."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hakim ibnu Jubair dan lain-lainnya dari Sa'id ibnu Jubair. Di dalam hadis Futun disebutkan melalui riwayat Al-Qasim ibnu Abu Ayyub, dari Sa'id ibnu Jubair, bahwa orang yang menanyai pertanyaan tersebut adalah seorang lelaki beragama Nasrani. Akan tetapi, riwayat yang pertama lebih mendekati kebenaran.

Telah diriwayatkan melalui hadis Ibnu Abbas secara marfu' oleh Ibnu Jarir.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدٍ الطُّوسِيُّ، حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، عَنِ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "سَأَلْتُ جِبْرِيلَ: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى قَالَ: أَكْمَلَهُمَا وَأَتَمَّهُمَا"

Ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Muhammad At-Tusi, telah menceritakan kepada kami Al-Humaidi, telah menceritakan kepada kami Sufyan, telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Yahya ibnu Abu Ya'qub, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Aku pernah bertanya kepada Jibril, "Manakah di antara kedua masa itu yang diselesaikan oleh Musa?” Jibril menjawab, "Yang paling lengkap dan yang paling sempurna.”

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan pula hadis ini dari ayahnya, dari Al-Humaidi, dari Sufyan ibnu Uyaynah, bahwa telah menceritakan kepadaku Ibrahim ibnu Yahya ibnu Abu Ya'qub yang seusia denganku atau lebih muda dariku. Kemudian Ibnu Abu Hatim mengetengahkan hadis ini. Tetapi di dalam sanadnya terdapat nama yang terbalik, dan Ibrahim orangnya tidak dikenal.

Al-Bazzar meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Aban Al-Qurasyi, dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Ibrahim ibnu Ayun, dari Al-Hakam ibnu Aban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dari Nabi Saw.' lalu disebutkan hal yang semisal, kemudian ia mengatakan, "Kami tidak mengenal hadis ini di-marfu '-kan oleh Ibnu Abbas, melainkan hanya melalui jalur ini."

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: قُرئ عَلَى يُونُسَ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى، أَنْبَأَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَنْبَأَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ مَيْمُونٍ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ يُوسُفَ بْنِ تَيْرَحَ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم سئل: أيّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "لَا عِلْمَ لِي". فَسَأَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِبْرِيلَ، فَقَالَ جِبْرِيلُ: لَا عِلْمَ لِي، فَسَأَلَ جِبْرِيلُ مَلَكًا فَوْقَهُ فَقَالَ: لَا عِلْمَ لِي. فَسَأَلَ ذَلِكَ المَلَك رَبَّهُ -عَزَّ وَجَلَّ -عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ جِبْرِيلُ عَمَّا سَأَلَهُ عَنْهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّبُّ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى: "قَضَى أَبَرَّهُمَا وَأَبْقَاهُمَا -أَوْ قَالَ: أَزْكَاهُمَا"

Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa dibacakan kepada Yunus ibnu Abdul Ala, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Amr ibnul Haris, dari Yahya ibnu Maimun Al-Hadrami, dari Yusuf ibnu Tairih, bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Manakah di antara kedua masa yang ditunaikan oleh Musa?" Beliau Saw. menjawab, "Saya tidak mengetahui." Lalu Rasulullah Saw. menanyakannya kepada Jibril, dan Jibril menjawab, "Saya tidak mengetahui." Maka Jibril menanyakannya kepada malaikat yang ada di atasnya, dan ternyata ia pun menjawab, "Saya tidak mengetahui." Kemudian malaikat itu menanyakannya kepada Tuhan Yang Mahabesar lagi Mahaagung. Maka Allah Swt. menjawab, "Musa menunaikan masa yang paling baik dan paling lama," atau paling bersih dari kedua masa itu.

Hadis ini berpredikat mursal, dan diriwayatkan pula secara mursal melalui jalur lain.

وَقَالَ سُنَيد: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْج قَالَ: قَالَ مُجَاهِدٌ: إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلَ جِبْرِيلَ: "أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ " فَقَالَ: سَوْفَ أَسْأَلُ إِسْرَافِيلَ. فَسَأَلَهُ فَقَالَ: سَوْفَ أَسْأَلُ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ. فَسَأَلَهُ فَقَالَ: "أَبَرَّهُمَا وَأَوْفَاهُمَا"

Sunaid mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij yang mengatakan, Mujahid pernah mengatakan bahwa Nabi Saw. pernah bertanya kepada Jibril, "Manakah di antara kedua masa itu yang ditunaikan oleh Musa?" Jibril menjawab, "Aku akan menanyakannya kepada Israfil." Dan Israfil menjawab, "Aku akan menanyakannya kepada Allah Swt." Maka Israfil menanyakannya kepada Allah Swt. dan Allah Swt. menjawab, "Masa yang paling baik dan paling sempurna di antara keduanya."

Jalur lain secara mursal pula disebutkan oleh Ibnu Jarir:

حَدَّثَنَا ابْنُ وَكِيعٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا أَبُو مَعْشَر، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ القُرظي قَالَ: سُئِل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "أَوْفَاهُمَا وَأَتَمَّهُمَا"

bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, "Manakah di antara kedua masa itu yang ditunaikan oleh Musa?" Rasulullah Saw. menjawab: Masa yang paling sempurna dan paling lengkap di antara kedua masa itu.

Jalur-jalur periwayatan ini satu sama lainnya saling memperkuat, kemudian telah diriwayatkan pula hadis ini secara marfu' melalui Abu Zar r.a.

قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ، حَدَّثَنَا أَبُو عُبَيْدِ اللَّهِ يَحْيَى بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ السَّكَنِ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِدْرِيسَ، حَدَّثَنَا عَوْبَد بْنُ أَبِي عِمْرَانَ الجَوْني، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِل: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "أَوْفَاهُمَا وَأَبَرَّهُمَا"، قَالَ: "وَإِنْ سئلتَ أَيَّ الْمَرْأَتَيْنِ تَزَوَّجَ؟ فَقُلِ الصُّغْرَى مِنْهُمَا"

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Ubaidillah Yahya ibnu Muhammad ibnus Sakan, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Idris, telah menceritakan kepada kami Uwaiz ibnu Abu Imran Al-Juni, dari ayahnya, dari Abdullah ibnus Samit, dari Abu Zar r.a., bahwa Nabi Saw. pernah ditanya tentang masa yang ditunaikan oleh Musa a.s. di antara kedua masa itu. Maka beliau Saw. menjawab: Masa yang paling sempurna dan paling baik di antara kedua masa itu —selanjutnya Nabi Saw. bersabda— dan jika kamu ditanya, "Manakah di antara kedua wanita itu yang dinikahi oleh Musa?” Maka jawablah, "Yang paling muda di antara keduanya.”

Selanjutnya Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengetahui sanad yang meriwayatkan hadis ini melalui Abu Zar kecuali sanad ini." Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Uwaiz ibnu Abu Imran, tetapi dia orangnya daif.

Telah diriwayatkan pula hadis yang semisal melalui Atabah ibnul Munzir dengan tambahan yang garib (aneh) sekali.

قَالَ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ السِّجِسْتَانِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْر، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ، حَدَّثَنَا الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ اللَّخْمِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ عُتْبَةَ بْنِ النُّدَّرِ يَقُولُ: إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئل: أَيَّ الْأَجَلَيْنِ قَضَى مُوسَى؟ قَالَ: "أَبَرَّهُمَا وَأَوْفَاهُمَا". ثُمَّ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ، لَمَّا أَرَادَ فِرَاقَ شُعَيْبٍ عَلَيْهِ السَّلَامُ، أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَسْأَلَ أَبَاهَا أَنْ يُعْطِيَهَا مِنْ غَنَمِهِ مَا يَعِيشُونَ بِهِ. فَأَعْطَاهَا مَا وَلَدَتْ غَنَمُهُ فِي ذَلِكَ الْعَامِ مِنْ قالِب لَون. قَالَ: فَمَا مَرَّتْ شَاةٌ إِلَّا ضَرَبَ مُوسَى جَنْبَهَا بِعَصَاهُ، فَوَلَدَتْ قَوَالب أَلْوَانٍ كُلُّهَا، وَوَلَدَتْ ثِنْتَيْنِ وَثَلَاثًا كُلُّ شَاةٍ لَيْسَ فِيهَا فَشُوش وَلَا ضبُوب، وَلَا كَمِيشة تُفَوّت الْكَفَّ، وَلَا ثَعُول". وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا افْتَتَحْتُمُ الشَّامَ فَإِنَّكَمْ ستجدون بقايا منها، وهي السامرية"

Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Umar ibnul Khattab As-Sijistani, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Yazid, dari Ali ibnu Rabbah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir mengatakan, "Sesungguhnya Rasulullah Saw. pernah ditanya mengenai masa yang ditunaikan oleh Nabi Musa dari kedua masa itu," maka beliau menjawab: "Masa yang paling baik dan paling sempurna dari keduanya.” Kemudian Nabi Saw. melanjutkan, "Sesungguhnya Musa a.s. ketika hendak berpisah dengan Syu'aib a.s. menyuruh istrinya untuk meminta kepada ayahnya sejumlah ternak untuk bekal penghidupannya. Maka Syu'aib memberinya anak-anak ternaknya yang dilahirkan pada tahun itu yang bulunya berbeda dengan induknya. Maka tiada seekor kambing pun yang berlalu melainkan Musa memukulnya dengan tongkatnya, ternyata semua ternak kambing itu beranak dua atau tiga ekor tiap kambingnya yang semua warnanya berbeda dengan induknya. Tiap-tiap kambing yang beranak teteknya tidak deras air susunya, tidak panjang teteknya, tidak besar dan hanya sedang saja." Rasulullah Saw. bersabda: Apabila kalian menaklukkan negeri Syam, maka sesungguhnya kalian masih menjumpai sisa-sisa dari ternak kambing itu yang dikenal dengan nama kambing samiri.

Demikianlah menurut apa yang telah diketengahkan oleh Al-Bazzar.

Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya dengan teks yang lebih panjang daripada hadis ini.  Untuk itu ia mengatakan:

حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَة، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُكَير، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ (ح) وَحَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ، حَدَّثَنَا صَفْوَانُ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ، عَنِ الْحَارِثِ بْنِ يَزِيدَ الْحَضْرَمِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ اللَّخْمِيِّ قَالَ: سَمِعْتُ عُتْبَةَ بْنَ النُّدّر السُّلَمِيَّ -صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ آجَرَ نَفْسَهُ بِعِفَّةِ فَرْجِهِ وطُعمة بَطْنِهِ. فَلَمَّا وَفَى الْأَجَلَ -قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيَّ الْأَجَلَيْنِ؟ قَالَ -أَبَرَّهُمَا وَأَوْفَاهُمَا. فَلَمَّا أَرَادَ فِرَاقَ شُعَيْبٍ أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَسْأَلَ أَبَاهَا أَنْ يُعْطِيَهَا مِنْ غَنَمِهِ مَا يَعِيشُونَ بِهِ، فَأَعْطَاهَا مَا وَلَدَتْ مِنْ غَنَمِهِ مِنْ قَالَبِ لَوْنِ مَنْ وُلِدَ ذَلِكَ الْعَامَ، وَكَانَتْ غَنَمُهُ سَوْدَاءَ حَسْنَاءَ، فَانْطَلَقَ مُوسَى، عَلَيْهِ السَّلَامُ إِلَى عَصَاهُ فَسَمَّاها مِنْ طَرَفِهَا، ثُمَّ وَضَعَهَا فِي أَدْنَى الْحَوْضِ، ثُمَّ أَوْرَدَهَا فَسَقَاهَا، وَوَقَفَ مُوسَى بِإِزَاءِ الْحَوْضِ فَلَمْ تَصْدُرْ مِنْهَا شَاةٌ إِلَّا ضَرَبَ جَنْبَهَا شَاةً شَاةً قَالَ: "فَأَتْأَمَتْ وَأَثْلَثَتْ، وَوَضَعَتْ كُلُّهَا قَوَالِبَ أَلْوَانٍ، إِلَّا شَاةً أَوْ شَاتَيْنِ لَيْسَ فِيهَا فَشُوشٌ. قَالَ يَحْيَى: وَلَا ضَبُونٌ. وَقَالَ صَفْوَانُ: وَلَا ضبُوب. قَالَ أَبُو زُرْعَةَ: الصَّوَابُ ضَبُوب -وَلَا عَزُوز وَلَا ثَعُول، وَلَا كَمِيشَةٌ تُفَوّت الْكَفَّ"، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "فَلَوِ افْتَتَحْتُمُ الشَّامَ وَجَدْتُمْ بَقَايَا تِلْكَ الْغَنَمِ وَهِيَ السَّامِرِيَّةُ"

telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abdullah ibnu Bukair, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Lahi'ah dan telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Safwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Lahi'ah, dari Al-Haris ibnu Yazid Al-Hadrami, dari Ali ibnu Rabbah Al-Lakhami yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Atabah ibnul Munzir As-Sulami (sahabat Rasulullah Saw.) menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Sesungguhnya Musa menjual jasanya dengan imbalan dikawinkan dan dipenuhi kebutuhan pangannya." Ketika Rasulullah Saw. melanjutkan kisahnya, bahwa setelah Musa menunaikan masa perjanjiannya, ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, manakah di antara kedua masa yang ditunaikannya?" Maka Rasulullah Saw. menjawab: Masa yang paling baik dan yang paling sempurna dari keduanya. Ketika Musa hendak berpisah dengan Syu'aib, ia menyuruh istrinya untuk meminta ternak kambing dari ayahnya buat bekal penghidupannya. Maka Syu'aib memberinya anak-anak kambing yang dilahirkan di tahun itu dalam warna yang berbeda dengan induknya. Ternak kambing Nabi Syu'aib semuanya berbulu hitam lagi bagus, maka Musa a.s. mengambil tongkatnya, lalu membacakan basmalah pada ujungnya, kemudian tongkat itu ia celupkan ke dalam mata air tempat meminumkan ternak kambingnya. Setelah itu ia giring ternak kambing Nabi Syu'aib ke sumber air itu untuk diberi minum dari air sumber tersebut yang telah dibacai olehnya. Sedangkan Musa berdiri di tepi telaga itu, dan tiada seekor kambing pun yang usai dari minum melainkan ia pukul lambungnya dengan tongkatnya. Maka ternak kambing itu mengandung dan membesar teteknya, lalu melahirkan yang semuanya berwarna berbeda dengan induknya kecuali hanya satu dua ekor saja. Nabi Saw. bersabda: Apabila kalian menaklukkan negeri Syam, maka kalian akan menjumpai sisa-sisa ternak kambing tersebut yang dikenal dengan kambing samiri.

Telah menceritakan pula kepada kami Abu Zar'ah, bahwa telah menceritakan kepada kami Safwan yang mengatakan, ia pernah mendengar Al-Walid bercerita, bahwa ia pernah bertanya kepada Ibnu Lahi'ah tentang makna fasyusy. Maka ia menjawab, "Kambing betina yang teteknya besar dan memancarkan air susunya dengan deras.'" Ketika ditanya tentang dabub, ia menjawab, "Kambing betina yang panjang teteknya hingga seakan-akan menyeretnya." Ia bertanya kepada Ibnu Lahi'ah tentang makna 'azuz, Ibnu Lahi'ah menjawab bahwa 'azuz adalah kambing betina yang kecil pancaran air susunya. Ia bertanya tentang makna tsaul, maka Ibnu Lahi'ah menjawab, "Ia adalah kambing betina yang teteknya sangat kecil hingga yang kelihatan hanyalah putingnya saja." Ia bertanya kepada Ibnu Lahi'ah mengenai makna kamisyah, maka Ibnu Lahi'ah menjawab, "Ia adalah kambing betina yang teteknya kecil, tidak sampai sebesar kepalan tangan."

Sumber riwayat ini berasal dari Abdullah ibnu Lahi'ah Al-Masri yang hafalannya buruk, dan kami khawatir bila ke-marfu'-an riwayat ini keliru, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Ibnu Jarir telah meriwayatkan perkataan Anas ibnu Malik secara mauquf yang sebagian darinya mirip dengan riwayat di atas dengan sanad yang jayyid. Untuk itu ia mengatakan: telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Hisyam, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Qatadah, telah menceritakan kepada kami Anas ibnu Malik r.a. yang mengatakan bahwa setelah Nabi Musa a.s. menyelesaikan masa yang telah disepakati bersama temannya, maka temannya mengatakan kepadanya, "Setiap kambing yang melahirkan anak yang berbeda warna bulunya, maka itu adalah untukmu." Maka Musa sengaja mengangkat tambang-tambang (tali timba) yang ada di atas sumur itu. Ketika melihat tambang-tambangnya telah dilepas, semua ternak kambing itu terkejut, lalu mengelilingi sumur itu mondar-mandir sehingga semua yang hamil melahirkan anaknya dengan warna yang berbeda dengan induknya, terkecuali hanya seekor kambing betina, sehingga Musa membawa pergi anak-anak ternak kambing yang lahir di tahun itu.