اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Kemudian Allah Swt. memerintahkan kepada Rasul-Nya dan orang-orang mukmin untuk membaca Al-Qur'an dan menyampaikannya kepada manusia.
{وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ}
dan dirikanlah salat, sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah(salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah-ibadah yang lain). (Al-'Ankabut: 45)
Salat itu mengandung dua hikmah, yaitu dapat menjadi pencegah diri dari perbuatan keji dan perbuatan munkar. Maksudnya dapat menjadi pengekang diri dari kebiasaan melakukan kedua perbuatan tersebut dan mendorong pelakunya dapat menghindarinya. Di dalam sebuah hadis melalui riwayat Imran dan Ibnu Abbas secara marfu' telah disebutkan:
"مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ، لَمْ تَزِدْهُ مِنَ اللَّهِ إِلَّا بُعْدًا"
Barang siapa yang salatnya masih belum dapat mencegah dirinya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka tiada lain ia makin bertambah jauh dari Allah.
Banyak asar yang menerangkan masalah ini, antara lain dikatakan oleh Ibnu Abu Hatim:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ هَارُونَ الْمُخَرِّمِيُّ الْفَلَّاسُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ نَافِعٍ أَبُو زِيَادٍ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَبِي عُثْمَانَ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: سُئِل النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَوْلِ اللَّهِ: {إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ} قَالَ: "مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الفحشاء والمنكر، فلا صلاة له"
telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Harun Al-Makhrami Al-Fallas, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Nafi' Abu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Umar ibnu Abu Usman, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Imran ibnu Husain yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah ditanya (seseorang) tentang makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) Maka beliau Saw. menjawab melalui sabdanya: Barang siapa yang tidak dapat dicegah oleh salatnya dari mengerjakan perbuatan keji dan munkar, maka tiada (pahala) salat baginya.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي طَلْحَةَ الْيَرْبُوعِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: "مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ، لَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللَّهِ إِلَّا بُعْدًا".
Telah menceritakan pula kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu AbuTalhah Al-Yarbu'i, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah, dari Lais, dari Tawus, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang salatnya tidak dapat mencegah dirinya dari melakukan perbuatan keji dan munkar, maka salatnya itu tidak lain makin menambah jauh dirinya dari Allah.
Imam Tabrani meriwayatkannya melalui hadis Abu Mu'awiyah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Khalid ibnu Abdullah, dari Al-Ala ibnul Musayyab dari orang yang menceritakan hadis ini dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) Ibnu Abbas mengatakan, barang siapa yang salatnya tidak mendorongnya mengerjakan amar makruf dan nahi munkar, maka tiada lain salatnya itu makin menambahnya jauh dari Allah. Hadis ini berpredikat mauquf (hanya sampai pada Ibnu Abbas).
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: وَحَدَّثَنَا الْقَاسِمُ، حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ هَاشِمِ بْنِ الْبَرِيدِ، عَنْ جُوَيْبِرٍ، عَنِ الضَّحَاكِ، عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: "لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُطِعِ الصَّلَاةَ، وَطَاعَةُ الصَّلَاةِ أَنْ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ".
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan pula kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Hasyim ibnul Barid, dari Juwaibir, dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Mas'ud, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tiada salat bagi orang yang tidak menaati salatnya. Pengertian menaati salat ialah hendaknya salatnya itu dapat mencegahnya dari melakukan perbuatan keji dan munkar.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa Sufyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka berkata, "Hai Syu'aib, apakah salatmu yang menyuruhmu. (Hud: 87) Sufyan mengatakan, "Memang benar demi Allah, salatnyalah yang mendorongnya berbuat amar makruf dan nahi munkar."
قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ الأشَجّ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ، عَنْ جُوَيْبِرٍ، عَنِ الضَّحَّاكِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -وَقَالَ أَبُو خَالِدٍ مَرَّة: عَنْ عَبْدِ اللَّهِ -: "لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يُطِعِ الصَّلَاةَ، وَطَاعَةُ الصَّلَاةِ تَنْهَاهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ"
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid, dari Juwaibir, dari Ad-Dahhak, dari Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda —Abu Khalid di lain waktu meriwayatkannya dari Abdullah—: Tiada salat bagi orang yang tidak menaati salatnya, dan taat kepada salat artinya salat mencegahnya dari melakukan perbuatan keji dan munkar.
Predikat hadis ini menurut pendapat yang paling sahih adalah mauquf sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-A'masy, dari Malik ibnul Haris, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan bahwa pernah dikatakan kepada Abdullah, "Sesungguhnya si Fulan mengerjakan salatnya dalam waktu yang cukup lama." Maka Abdullah menjawab, "Sesungguhnya salat itu tidak memberi manfaat kecuali kepada orang yang menaatinya."
قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: قَالَ عَلِيٌّ: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنِ الْحَسَنِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ تَنْهَهُ عَنِ الفحشاء والمنكر، لم يزدد بها من الله إِلَّا بُعْدا"
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Muslim, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang mengerjakan suatu salat, sedangkan salat itu tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, maka tiadalah salat itu baginya melainkan makin menambah jauh dia dari Allah.
Menurut pendapat yang paling sahih, semua hadis di atas berpredikat mauquf dari Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Al-Hasan, Qatadah, Al-A'masy, dan lain-lainnya; hanya Allah-lah yang lebih mengetahui.
قَالَ الْحَافِظُ أَبُو بَكْرٍ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ -يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الْحَمِيدِ -عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ قَالَ: أُرَاهُ عَنْ جَابِرٍ -شَكَّ الْأَعْمَشُ -قَالَ: قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي فَإِذَا أصبح سرق، قال: "سينهاه ما يقول"
Al-Hafiz Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yusuf ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Jarir ibnu Abdul Hamid, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, menurut Al-A'masy disebutkan dengan nada yang ragu, bahwa Abu Saleh meriwayatkannya dari Jabir yang mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki datang kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Sesungguhnya si Fulan selalu mengerjakan salat di malam hari, tetapi bila siang hari ia suka mencuri." Maka Nabi Saw. bersabda: Kelak dia akan dicegah oleh (salatnya) yang kamu katakan itu.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Musa Al-Jarasyi, telah menceritakan kepada kami Ziad ibnu Abdullah, dari Al-Amasy, dari Abu Saleh, dari Jabir, dari Nabi Saw. dengan lafaz yang semisal tanpa ada keraguan.
Al-Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh perawi lainnya yang bukan hanya seorang melalui Al-A'masy, tetapi mereka masih memperselisihkan perihal sanadnya.
Disebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh bukan hanya seorang, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah atau yang lainnya. Qais meriwayatkan pula dari Al-A'masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir; dan Jarir telah meriwayatkan dari Abdullah, dari Al-A'masy, dari Abu Saleh, dari Jabir.
قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَكِيع، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ: أَنْبَأَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ فُلَانًا يُصَلِّي بِاللَّيْلِ فَإِذَا أَصْبَحَ سَرَقَ؟ فَقَالَ: "إِنَّهُ سَيَنْهَاهُ مَا يَقُولُ "
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Al-A'masy yang mengatakan bahwa menurut keyakinannya Abu Saleh menerima hadis ini dari Abu Hurairah yang pernah mengatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi Saw., lalu berkata, "Sesungguhnya si Fulan selalu mengerjakan salat di malam harinya, tetapi bila pagi hari ia mencuri." Maka Nabi Saw. menjawab: Sesungguhnya dia kelak akan dicegah oleh (salatnya) yang kamu katakan itu.
*************
Pekerjaan salat itu mengandung zikrullah yang merupakan rukun yang terbesar, karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
{وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ}
Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar, (Al-'Ankabut: 45)
Yakni lebih besar pahalanya daripada yang pertama (yakni ibadah-ibadah yang lainnya).
{وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ}
Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-'Ankabut: 45)
Allah mengetahui semua perbuatan dan apa yang diucapkan kalian.
Abul Aliyah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) Sesungguhnya di dalam salat itu terkandung tiga pekerti, setiap salat yang tidak mengandung salah satu dari ketiga pekerti tersebut bukan salat namanya; yaitu ikhlas, khusyuk, dan zikrullah (mengingat Allah). Ikhlas akan mendorongnya untuk mengerjakan perkara yang baik, khusyuk akan mencegahnya dari mengerjakan perbuatan munkar, dan zikrullah yakni membaca Al-Qur'an menggerakkannya untuk amar makrufdan nahi munkar.
Ibnu Aun Al-Ansari mengatakan, "Jika engkau sedang salat, berarti engkau sedang mengerjakan hal yang baik, dan salat mencegahmu dari perbuatan keji dan munkar. Sedangkan zikrullah yang sedang kamu kerjakan dalam salatmu pahalanya lebih besar."
Hammad ibnu Sulaiman mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. (Al-'Ankabut: 45) selagi engkau masih berada di dalam salat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar. (Al-'Ankabut: 45) Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna ayat ialah sesungguhnya ingatan Allah kepada hamba-hamba-Nya lebih besar apabila mereka mengingatNya daripada ingatan mereka kepada-Nya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh perawi lainnya yang bukan hanya seorang dari Ibnu Abbas, dan hal yang sama dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Hatim, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Daud ibnu Abu Hindun, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar. (Al-'Ankabut: 45) Zikrullah di saat kamu hendak makan dan hendak tidur. Lelaki itu berkata, "Sesungguhnya seorang temanku di rumah mengatakan hal yang lain dengan apa yang kamu katakan itu." Ibnu Abbas bertanya, "Apakah yang telah dikatakannya?" Aku menceritakan, "Temanku telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu. (Al-Baqarah: 152) bahwa ingatan Allah kepada kita jauh lebih besar daripada ingatan kita kepada-Nya. Ibnu Abbas menjawab, "Temanmu itu benar."
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami An-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Khalid, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar. (Al-'Ankabut: 45) Ibnu Abbas mengatakan bahwa makna ayat mengandung dua takwil, yaitu ingat kepada Allah di saat menghadapi apa-apa yang diharamkan-Nya. Ibnu Abbas mengatakan lagi bahwa ingatan Allah kepada kalian jauh lebih besar dari ingatan kalian kepada-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ya'qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ata ibnus Sa'ib, dari Abdullah ibnu Rabi'ah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Tahukah kamu makna firman-Nya: 'Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar' (Al-'Ankabut: 45)? Abdullah ibnu Rabi'ah menjawab, "Ya, saya tahu." Ibnu Abbas berkata, "Sebutkanlah." Maka Abdullah ibnu Rabi'ah menjawab, "Tasbih, tahmid, dan takbir dalam salat, serta membaca Al-Qur'an dan lain sebagainya." Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya menurut hemat saya ada suatu pendapat yang lebih menakjubkan daripada pendapatmu itu. Sesungguhnya makna yang dimaksud ialah ingatan Allah kepada kalian di saat kalian mengingatnya adalah lebih besar daripada ingatan kalian kepada-Nya.
Hal yang sama telah diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Ibnu Abbas. Telah diriwayatkan pula hal yang semisal bersumber dari Ibnu Mas'ud, Abu Darda, Salman Al-Farisi, dan lain-lainnya, dan pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir.
EmoticonEmoticon